www.jurnalissumbar.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sumatera Barat
menggelar Rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian fraksi -
fraksi terhadap RAPBD. Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Suwirpen Suib,
membuka rapat paripurna mengatakan, pandangan umum fraksi - fraksi DPRD
disamping sebagai ceriminan pandangan politik, sekaligus juga sebagai
penyaluran aspirasi masyarakat (RABU (11/11).
"Terkait pembahasan RAPBD, Fraksi - Fraksi menyampaikan
pandangan umum selain sebagai cerminan pandangan politik juga sekaligus sebagai
penyaluran aspirasi masyarakat. Sehingga pendekatan perencanaan anggaran yang
berorientasi partisipatif dapat terpenuhi," kata Suwirpen.
Dia menyebutkan, pemerintah provinsi dalam penyampaian nota
pengantar dan lampran RAPBD tahun 2021 pada rapat paripurna sebelumnya, Selasa
(10/11), telah menyampaikan proyeksi pendapatan dan perkiraan belanja daerah.
Sesuai kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA
PPAS), pendapatan daerah disepakati sekitar Rp6,474 triliun, sedangkan belanja
daerah sekitar Rp6,674 triliun.
"Target pendapatan dan alokasi belanja daerah yang
diusulkan di dalam RAPBD tersebut tentu masih terbuka untuk dikembangkan dalam
pembahasan," ujarnya.
Dalam penyampaian pandangan umum, fraksi - fraksi banyak
menyorot soal belanja daerah dan mendesak pemerintah daerah meningkatkan
pendapatan daerah. Fraksi - fraksi berpendapat, pendapatan daerah masih
memiliki potensi untuk ditingkatkan mengingat masih banyak sumber pendapatan
yang belum tergarap maksimal.
Juru Bicara Fraksi PDIP - PKB, Leli Arni menyoroti keseimbangan
belanja daerah antara belanja langsung dan tidak langsung. Demikian juga
mengenai belanja modal dan belanja operasional. Leli menyorot rencana kenaikan
belanja daerah sebesar 7,8 persen untuk belanja pegawai.
"Dalam situasi sulit saat ini, kami melihat kenaikan
belanja pegawai sebesar 7,8 persen adalah sangat besar sementara kondisi
keuangan daerah tengah tersedot untuk kebutuhan penanganan Covid-19 dan
pemulihan ekonomi masyarakat," katanya
Fraksi - fraksi DPRD lainnya juga menyoroti pergeseran
komposisi yang cukup besar pada pos belanja operasional dan pos belanja modal.
Pada KUA PPAS, alokasi untuk belanja operasional direncanakan sebesar Rp4,635
triliun dan belanja modal sebesar Rp1,124 triliun lebih. Sedangkan dalam RAPBD,
belanja operasional meningkat menjadi sekitar Rp5,110 triliun dan alokasi untuk
belanja modal berkurang menjadi Rp576,952 miliar lebih.
Suwirpen Suib meminta, pandangan umum fraksi - fraksi DPRD
tersebut menjadi perhatian bagi pemerintah provinsi untuk dijelaskan pada rapat
paripurna berikutnya. Dia meminta, penyusunan anggaran program dan kegiatan di
dalam RAPBD tahun 2021 dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Sehingga,
kebutuhan anggaran terutama untuk kegiatan prioritas terkait penanganan Covid-19,
penanganan dampak ekonomi serta target pencapaian RPJMD 2016 - 2021 dapat
terakomodir.
Setelah pemerintah provinsi menyampaikan nota
pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021, maka
pada pada Paripurna ini juga diagendakan mendengar penyampaian fraksi - fraksi
terhadap RAPBD tersebut.
0 Comments