Ticker

6/recent/ticker-posts

PILKADA VS PANDEMI



Oleh :

Auliyaurrahman

Fakultas Ekonomi Universitas Andalas

Sudah enam bulan Indonesia berperang melawan wabah yang telah menjadi musibah di belahan dunia. Menurut kompas.com tepat pada 2 Maret 2020, untuk pertama kalinya pemerintah mengumumkan dua kasus pasien positif covid-19 di Indonesia, berdasarkan data yang dilaporkan kemenkes pada Rabu,23 september 2020 Penambahan jumlah positif covid-19 memasuki angka 4.465 orang dalam satu hari, dari jumlah sebelumnya tercatat sehari sebelumnya sudah 252.932 dengan jumlah total pada rabu 23 september menjadi 257.388 orang yang positif. Namun, dari jumlah tersebut sudah tercatat sebanyak 187.958 dinyatakan sembuh dan korban meninggal dunia sebanyak   9.977 orang. Dari total jumlah kasus tersebut Indonesia menempati posisi 9 di Asia dan posisi 23 di Dunia.  

Wabah Covid-19 ini membuat masyarakat resah tentunya, karena tidak hanya mengancam kesehatan bahkan  kematian, namun juga berpengaruh terhadap perekonomian. Kondisi perekonomian Indonesia saat ini bisa di katakan sedang tidak baik-baik saja. Menurut Kompas.com Indonesia sendiri tengah berada di ambang resesi ketika pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2020 dilaporkan minus, di angka minus 5,32 persen.

Ya begitulah sedikit gambaran bagaimana kondisi Indonesia saat ini khususnya dalam menghadapi wabah pandemi covid-19. Berbagai aturan dan kebijakan telah ditetapkan, WFH atau himbauan dirumah saja, dan mematuhi protocol kesehatan di masa New Normal . meski kebijakan New Normal tidak merata di seluruh wilayah Indonesia. karena saat ini ada beberapa wilayah yang harus kembali menetapkan daerahnya ke status PSBB kembali. Namun, penambahan jumlah kasus setiap hari bisa dikatakan terus mengalami peningkatan. Siapa yang salah? Pertanyaan ini sangat sulit untuk dijawab, mengingat masyarakat yang masih kurang memahami kebijakan tersebut dan dari sisi lainnya pemerintah kurang memberi edukasi ke masyarakat tentang kebijakan yang mereka buat.

Di tengah wabah Covid-19 Indonesia di hadapkan dengan pesta demokrasi Pilkada ( Pemilihan Kepala Daerah), pemilihan kepala daerah secara serentak ini dimulai pada tahun 2015 penyelenggaraan Pilkada langsung secara serentak pertama kalinya berlangsung di 269 wilayah yang mencakup 9 Provinsi, 224 Kab dan 36 Kota di Indonesia. Adanya pilkada ini tentu nya kita merasa bangga melihat bagaimana cita-cita demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik dan semesti nya. Penyelenggaraan Pilkada secara langsung oleh rakyat tidak bisa dipisahkan dari upaya bangsa Indonesia untuk meningkatkan kualitas demokrasi lokal dan pemerintahan daerah pasca demokratisasi Orde Baru, sebagai momentum emas bagi implementasi agenda desentralisasi dan otonomi secara luas bagi daerah. Namun pada kondisi saat ini, Pilkada serentak yang dari satu sisi merupakan sebuah kebanggaan bagi bangsa Indonesia namun dari satu sisi lainnya memunculkan polemik. Dalam kondisi wabah covid-19 ini mungkin banyak dari kita berfikir urgensi yang harus dipertimbangkan. 

Di saat Indonesia berperang melawan wabah, urgensi pilkada hadir dalam rangka  melanjutkan roda kepemimpinan, khususnya dalam melanjutkan kebijakan otonomi dan pemerintahan daerah. Momen yang di tunggu tentunya, namun dalam  kondisi wabah ini, apakah urgensi pilkada ini perlu di utamakan?. Sama-sama kita ketahui covid-19 menuntut adanya protokol kesehatan yang wajib di patuhi. Meski dalam pilkada sendiri telah mencanangkan pilkada yang berpedoman terhadap protokol kesehatan,namun adakah pihak yang berani menjamin?. Ya sudah ada beberapa pertanyaan, tulisan ini memberikan kesempatan kepada pembaca untuk memberikan jawabannya sendiri. Jawaban dari penulis, Melihat kedua aspek yang sama-sama urgent ini. Pilkada memang bisa berjalan dengan aman dan bisa menjamin kesehatan jika kita sebagai masyarakat patuh terhadap protocol kesehatan. Urgensi untuk menghadapi covid-19 tetap menjadi utama, namun harapannya kita jangan sampai larut dalam ketakutan sehingga apa yang menjadi kebutuhan kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terhalang.  

Maka dari itu  kita sebagai masyarakat Indonesia harus selalu berusaha menjadi agen yang memberi solusi terhadap apa yang sedang kita hadapi. Ketakutan terhadap wabah ini tidak dapat kita hindarkan. Namun kita harus sama-sama menggepalkan tangan dan membulatkan tekad bahwa kita adalah bangsa yang kuat. Jika seandainya keputusan memang menuntut untuk adanya Pilkada 2020, kita harus mematuhi kebijakan yang di tetapkan, dan tetap menjadi masyarakat yang paham dan mematuhi protocol kesehatan.

Post a Comment

1 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS