www.jurnalissumbar.id
Untuk diketahui pada akhir pendaftaran hanya ada satu pasang calon yang mendaftar ke KPU Pasaman yaitu H. Benny Utama, SH. MM dan Sabar AS, S.Ag yang didukung delapan partai (Golkar, Demokrat, PAN, PPP, PKS, PDI P, PKB, NasDem) 29 kursi dari 35 kursi DPRD Kabupaten Pasaman yang berhak mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman.
Sementara KPU Kabupaten Paaaman tetap melakuka sosialisasi sampai membuka pendaftaran balon pada tanggal 12 september 2020.
Dengan kondiai tersebut Pilkada serentak di kabupaten Pasaman propinsi Sumatera Barat diprediksi pasangan Beny Utama dan Sabar AS akan melawan Kotak Kosong karena partai pengusung hanya bersisa satu partai yakni partai Gerinda dengan lima kursi suara di Dprd Pasaman.
Berarti pilkada Pasaman akan mencatat sejarah baru di Sumatera Barat sebagai pilkada lawan kotak kosong
Salah seorang Anggota Dprd Sumbar Syawal SH dari Dapil Pasaman dan Pasaman Barat melihat kondisi di Pasaman merupakan demokrasi yang jujur dan transparan karena para balon lebih memilih legowo
Dikatakan Syawal pemilu dengan satu
Calon saja sah menurut peraturan pemilu yang baru ini, namun dalam pelaksanaan Pilkada nantinya akan kita lihat bagaimana hasilnya.
Apakah rakyat kabupaten Pasaman akan tetap memilih kotak kosong yang artinya menolak satu Pasang ini bertarung di pilkada Pasaman.
Ketua DPC PPP Kab.Pasaman sebagai pengusung pasangan Beny dan Sabar As akan mengsukseskan Pilkada serentak pada bulan desember nantinya.
#02
0 Comments