Ticker

6/recent/ticker-posts

DPRD SUMBAR Bentuk Pansus Ranperda Kebiasaan Baru

 


www.jurnalissumbar.id

Pasca diterimanya usulan ranperda dari pemerintah propinsi Sumbar.  DPRD SUMBAR membentuk panitia khusus (Pansus)  bersama pemerintah propinsi SUMBAR guna menyempurnakan muatan isi materi Ranperda adabtasi  kebiasaan baru untuk pengendalian penyebaran covid19 di sumatera Barat yang berlangsung diruangan sidang utama kamis 


Pansus  dibentuk bertujuan agar mempercepat lahirnya Ranperda new normal dan menyamakan persepsi dalam penerapan perda new normal ditengah tengah masyarakat.

Dengan menghimpun masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan lahirnya ranperda kebiasaan baru yang sesuai dengan produk hukum daerah sesuai dengan kearifan lokal.

Pada rapat Pansus tersebut  dihadiri oleh assisten I Sumbar. Biro hukum pemprov. SUMBAR  satpol PP Sumbar, dinas Kesehatan Propinsi dan anggota Pansus Dprd


Ketua Bapemperda H. Hidayat memandang lahirnya perda kebiasaan baru nantinya dapat diberlakukan tanpa ada perda daerah lagi sebagai produk hukum pendukung.


Sebelum disahkan Ranperda kebiasaan baru akan dilakukan uji publik kepada 19 kota kabupaten dan satgas pengendalian covid19 di sumatera barat.ujarnya

#02

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS