www.jurnalissumbar.id
Kepolisian
Resor Polresta Padang mengungkapkan pemicu pembunuhan di kawasan Perumahan The
Green Mutiara Rimbo Data Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota
Padang, Selasa (8/9/2020) lalu, sekitar pukul 02.00 WIB.
Pembunuhan itu dilakukan terhadap korban inisial A (55) dan
AJ (38), berstatus mamak dan kemenakan yang tewas ditangan oknum Satpam inisial
A (40) yang bertugas di kawasan terjadi pembunuhan.
Kapolresta Padang AKPBP Imran Amir mengungkapkan, perkelahian
yang berujung kematian berawal dari cekcok antara pelaku dengan salah seorang
korban pada bulan Februari 2020 lalu. Keributan itu karena persoalan berenang
di lingkungan perumahan.
"Namun ketika itu, telah berhasil didamaikan dan
persoalan dianggap selesai. Setelah berdamai, cekcok antara kedua belah pihak
kembali berlanjut di kawasan di TKP pembunuhan," terang Imran.
Usai menusuk kedua korban dengan pisau miliknya, kata dia,
pelaku kemudian melarikan diri ke Bukittinggi. Tapi akhirnya menyerahkan diri,
sementara barang bukti ditemukan di Bukittinggi.
"Pelaku sendiri merupakan residivis dalam kasus
perampokan ketika ia berada di Jakarta. Aksi perampokan, ketika itu pelaku
terlibat dengan sebuah geng bernama kapak merah," ungkapnya.
Sementara diketahui, pelaku merupakan warga Jalan Binuang, RT
001 RW 002, Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh Kota Padang
tersebut diamankan di daerah Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang
Pariaman, sekitar pukul 08.00 WIB.
Sedangkan dua korban yang berstatus paman dan keponakan
adalah warga Rimbo Data, RT 003 RW 001, Kelurahan, Bandar Buat, Kecamatan Lubuk
Kilangan dinyatakan tewas di tempat setelah mendapatkan beberapa luka tusukan
di bagian dada dan punggung.
Membri#
0 Comments