Ticker

6/recent/ticker-posts

Bupati Indra Catri Mangkir Dari Pemanggilan Sebagai Tersangka Dalam Dakwaan Ujaran Kebencian Di Sosmed

wwww.jurnalissumbar.id

BupatiAgam Indra Catri mangkir dari  pemanggilan pertamanya sebagai tersangka, Satake menyebutkan penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Anggota DPR RI Mulyadi akan sedikit terganggu.

“Setidaknya penyidikan agak tertunda karena yang bersangkutan ada kegiatan lain,” terang Satake.

Satake Bayu berharap pada pemanggilan ulang sekembalinya dari dinas luar kota, Indra Catri akan memenuhi pemanggilan dari penyidik Ditreskrimsus Poda Sumbar agar kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Mulyadi dapat diselesaikan.
“Nanti kan ada panggilan ketiga sebagai upaya hukumnya,” tutup Satake.
Kasus dugaan ujaran kebencian yang melibatkan Bupati Agam Indra Catri ini berawal dari laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik Mulyadi di sebuah akun sosial media Facebook bernama Mar Yanto. Akun Facebook tersebut diketahui sebagai akun palsu.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan tiga orang tersangka yakni ES yang merupakan Kabag Umum Pemkab Agam dan 2 lainnya yakni RB dan RZ.
Dalam pengakuannya ES mengakui ia melakukan tindakan tersebut karena suruhan atasannya yakni Bupati dan Sekda Agam. Eri Syofiar dan Robi Putra ditangkap di Agam, sementara Rozi Hendra ditangkap di Padang pada pertengahan Juni lalu.
Mereka ditangkap atas laporan polisi oleh pendukung Mulyadi, No: LP/191/V/2020/SPKT-SBR tertanggal 4 Mei 2020. Dalam berkas tiga tersangka Indra Catri dan Marthias Wanto sudah pernah diperiksa sebagai saksi. Dari pengakuan mereka, ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda dalam melakukan tindak pidana ujaran kebencian, perbuatan tidak menyenangkan dengan menggunakan platform media sosial facebook.
Tersangka Eri Syofiar bertugas membuat akun palsu di facebook dengan nama Mar Yanto. Lalu tersangka Robi Putra yang mengunggah konten, dan tersangka Rozi Hendra yang memasok foto.
Kepada penyidik, tersangka mengaku melakukan itu memang untuk merusak nama baik Mulyadi, anggota DPR RI yang juga kandidat calon Gubernur Sumbar pada Pilkada 2020, atas perintah Indra Catri dan Martias Wanto. (ms/rls/ald)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS