Pernyataan DPRD Riau bahwa sumbar menerima uang senang
sebesar 1,7 milyar dari konpensasi pembangunan PLTA Koto Panjang Pernyataan yang dilontarkannya sangat menyinggung
perasaan masyarakat Sumbar. Ketua Komisi
III DPRD Provinsi Sumbar Afrizal menjawab bahwa “Uang Rp 1,7 milyar bukanlah uang
senang tetapi uang yang diatur berdasarkan UU 28 dan 29 tentang pajak dan
retribusi.
“Dia mungkin tidak tahu sejarahnya, kita tahu betul sejarahnya,
saya merupakan pelaku sejarah, jadi kita sesalkan pernyataan unsur pimpinan
DPRD Provinsi Riau tersebut,” ujar Afrizal usai rapat komisi III DPRD Sumbar
dengan Bakeuda Sumbar, di ruang khusus II, Kamis, 30 Juli 2020.
Menurut Afrizal, kalau hari ini
pihaknya merencanakan DED terhadap irigasi teknis di Kabupeten 50 Kota dan Kota
Payakumbuh, pihaknya melakukan Dam lagi, Riau mau apa dia.
“Sumbar itu siap dengan cara
apapun dengan Riau, tidak pernah takut kita tapi jangan begitu cara
ngomongnya,” ujar Afrizal yang merupakan anggota fraksi dari Golkar Sumbar ini.
Lanjut Afrizal, uang Rp 1,7
milyar tidak ada apa- apanya, tapi harga diri melampaui apa yang diutarakan
unsur pimpinan DPRD Riau tersebut.
“Kita menyatakan protes keras
secara tertulis kepada salah satu unsur pimpinan DPRD Riau salah media cetak,
elektronik di Riau,” ujar Afrizal.
Membuat Pemprov. SUMBAR dan DPRD SUMBAR terasa terinjak harga diri
masyarakat SUMBAR
Bila kita tutup, malah Kampar
akan lebh terendam air sebagai efek sebagai jawaban pemerintah daerah terhadap
sikap dan penyertaan DPRD Riau.
Wujud kepala daerah dan DPRD Sumbar merespon akan menganggarkan biaya irigasi baru. atau menutup irigasi Koto Panjang supaya DPRD Riau harus tahu diri.
Pembangunan Irigasi Koto Panjang, malah masyarakat jadi tergusur dari proyek Koto
Panjang yang hingga kini belum selesai ganti ruginya.
Sekretaris komisi I HM Nurnas
mengatakan, masyarakat khusus nya DPRD Riau dan DPRD Sumbar bahwa 78 persen
daerah genangan Koto Panjang adalah milik Provinsi Sumatera Barat.
“Harus ingat juga awal tahun
dimulainya pembangunan itu, keinginan dari Jepang pemberi bantuan, kemudian
harus ingat juga dari pemerintah daerah itu adanya pembangunan PLTA Koto Panjang
itu adalah perjuangan Sumatera Barat,walaupun Gubernur Riau saat itu berada,
kalau tidak ada persetujuan masyarakat Sumbar, maka tidak akan terjadi
pembangunan tersebut,” ujarnya
Kepala Bakeuda Provinsi Sumbar
Zaenudin mengatakan, Pemprov Sumbar saat sekarang ini masih mengeluarkan biaya
untuk menjaga hutan- hutan di hulu, agar air tetap tersedia untuk digunakan
turbin PLTA Koto Panjang untuk biaya tidak sedikit dari APBD.
“Kita keluar dana untuk
mengendalikan air dari hulu,” ujarnya
Lanjut Zaenudin, pihaknya akan
mengirimi surat kepada Kemendagri, PLN, tembusan kepada pemerintah Provinsi
Riau.
“Kita akan berjuang dengan
semua elemen,agar harga diri Sumbar dapat bangkit kembali,” ujarnya.
Sebenarnya, Pembangunan irigasi
pembangkit kostrik Koto Panjang kabupaten Lima pukuh kota sumatrta barst kebalk
membawa polemik terhadap banjor Bandangnya wikayah lima pukuh kota terutsma
kotonbaru dan tanjung Pati
Selanjutnya, Dprd sumbar
menyingkapi permasalahan tersebut sebagai pernyataan pemprov Riau bahwa sumbar
menerima uang sanang sebanyak 1.7 milyar pertahunnya.
"Bagaimana kits bisa rawat
irigasi koto panjang sebagai aset daerah
0 Comments