Komisi lV DPRD Sumbar, gelar raker bersama mitra kerjanya dalam
pembahasan isu kenaikan tarif listrik di Sumbar dan meminta
PLN Wilayah Sumbar memberikan penjelasan dan menyosialisasikan penyebab
kenaikan tagihan listrik masyarakat di berbagai daerah sejak
pandemi COVID-19. di Ruangan Bamus DPRD Sumbar SENIN (15/6)
Menjawab
issu atas lonjakan tagihan listrik yang dialami masyarakat dikeluhkan hingga
DPRD mengundang PT. PLN dan YLKI Sumbar, General Manager (GM) beserta manajemen
hadir dan memberikan pemaparan terkait lonjakan tagihan listrik kepada Wakil
Ketua Komisi IV, anggota DPRD Komisi IV, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumbar,
YLKI, BPSK, dan media.
Bambang
Dwiyanto menjelaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif dasar listrik (tdl) sejak
tahun 2017. Lonjakan tagihan rekening listrik disebabkan oleh intensitas
pemakaian listrik pelanggan yang meningkat selama masa PSBB saat pandemi
covid-19 merebak.
"Perlu
kami tegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif dasar listrik sejak tahun 2017.
Lonjakan tagihan listrik yang dirasakan sebagian pelanggan rumah tangga akibat
pemakaian yang berlebih sejak kebijakan dirumah aja, catat meter rata-rata
selama PSBB, serta bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H yang mengakibatkan
segala aktivitas baik bekerja belajar dan beribadah semua dilakukan di
rumah," ujar Bambang melalui rilis yang disampaikan PLN Sumbar.
Bambang
menambahkan bahwa karena adanya catat meter rata-rata, maka pada tagihan April
dan Mei tidak sepenuhnya sesuai dengan penggunaan aktual pelanggan. Padahal
terjadi peningkatan aktivitas di rumah yang signifikan sehingga pemakaian
listrik meningkat dari biasanya.
Wakil Ketua
Komisi IV DPRD Sumbar Mesra berharap dengan adanya rapat dengar pendapat antara
PLN dengan DPRD, maka gejolak ditengah masyarakat dapat diredam karena lebih
memahami penyebab terjadi lonjakan tagihan.
"Harapan
kami sebagai wakil rakyat PLN dapat berkontribusi kepada masyarakat pun juga
lebih meningkatkan sosialisasi agar seluruh pelanggan bisa memahami bahwa
sebetulnya lonjakan tagihan listrik pelanggan murni karena jumlah pemakaian
yang meningkat," tutur Mesra.
PLN proaktif
melakukan sosialisasi untuk menjelaskan kepada masyarakat perihal penyebab
lonjakan tagihan. Segala keluhan dan pengaduan dapat disampaikan pelanggan
melalui layanan contact center PLN 123 yang dapat diakses melalui layanan telepon,
media sosial, atau melalui nomor WA 08122123123.
Pun PLN juga terus meningkatkan pelayanan dengan membuka posko-posko pengaduan
disetiap unit-unit PLN demi memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
Desrio
anggota Komisi IV DPRD Sumbar malah memberikan masukan agar transparansi PLN
kepada pelanggan harus jelas dan dicantum rincian biaya pembayarannya sehingga
masyarakat awam lebih mudah memahaminya.
Ditambahkannya
dengan tingginya tagihan listrik diberikan kepada pelanggan sangat
memukul perekonomian masyarakat disaat wabah Covid19 karena masyarakat tidak
dapat berusaha secara maksimal, seharusnya PLN persero bisa memberikan CSR
perusahaannya terhadap warga Sumbar karena potensi energy listrik.
#02
0 Comments