Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno minta Menteri Komunikasi dan Informatika RI untuk menghapus Aplikasi Kitab Suci Injil Minangkabau kini ada di Play Store. Surat gubernur bertanggal 28 Mei 2020 dengan nomor 555/327/Diskominfo/VI/2020 itu menyatakan bahwa aplikasi tersebut telah meresahkan masyarakat Minangkabau yang jelas jelas bertolak belakang dengan adat dan budayanya.
Masyarakat minangkabau terkenal memiliki falsafah” Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”. Dan itu sangat bertolak belakang dengan adanya aplikasi tersebut.
Untuk itu gubernur mengajukan keberatan dan meminta Menkominfo RI menghapus aplikasi tersebut.
Surat gubernur itu juga ditembusan kepada; Kapolri, Jaksa Agung dan Badan Intelejen Nasional- BIN. Sedangkan di tingkat provinsi surat keberatan ini ditembuskan kepada unsur Forkompimda, Ketua MUI dan LKAAM Sumbar.
Media online www.jurnalissumbar.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
Over 600,000+ Readers Get fresh content from FastBlog
Recent News
About Me
Media online www.jurnalissumbar.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas. Learn More →
No comments:
Post a Comment