www.jurnalissumbar.id
"EA (25) Pelaku Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu Golongan I berhasil diringkus oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman Barat (Pasbar) didampingi Tim pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasbar, di Air Putih, Jorong Empat Koto Barat, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, pada Rabu (6/5/2020) Sekira Pukul 22.30 WIB.
"Penangkapan terhadap pelaku dipimpin oleh Kasat Satresnarkoba AKP.Alexy Aubeydillah dan Kepala BNNK Pasbar, Irwan Effenry.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Fery Herlambang melalui Kasat Narkoba Polres Pasbar AKP Alexy Aubeydillah mengatakan kepada awak media di Simpang Empat, Kamis (7/5), bahwa benar adanya penangkapan yang dilakukan oleh Jajaran Satresnarkoba terhadap EA (25) pelaku penyalah guna Narkotika Jenis Sabu Golongan I, bukan tanaman diduga sabu, di Air Putih, Jorong Empat Koto Barat, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat sekitar pukul 22.30 WIB.
AKP. Alexy Aubeydillah menyampaikan, Adapun kronologis penangkapan berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi adanya transaksi narkotika jenis sabu di Simpang Air Putih, Jorong Empat Koto Barat, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali yang dilakukan oleh pelaku EA,
"Berdasarkan informasi itu, kita bersama anggota opsnal didampingi dari BNNK Pasbar menuju lokasi dan salah seorang dari anggota kita melakukan penyamaran untuk melakukan transaksi," jelasnya.
Dijelaskannya, Setibanya di lokasi, anggota satres narkoba ini melakukan pembelian terselubung terhadap satu orang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu ini dan setelah dipastikan barang bukti ada barulah dilakukan penyergapan oleh tim lainnya.
"Berhasil kita amankan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu ukuran sedang yang dibungkus dengan plastik warna bening," ujarnya.
Pelaku terancam dikenakan pasal 114 Jo 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres setempat untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Robi)
0 Comments