Ticker

6/recent/ticker-posts

Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, ASN di Agam Dilaporkan ke Polda Sumbar

www.jurnalissumbar.id
Seorang ASN di Agam dilaporkan ke Polda Sumbar karena diduga melakukan ujaran kebencian di media sosial facebook. Informasi yang dihimpun harianhaluan.com, laporan tersebut dibuat oleh masyarakat ke Polda Sumbar pada sehari sebelum Lebaran dan Sekda Agam diperiksa pagi tadi terkait laporan tersebut.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Kamis (28/5/2020) mengatakan, informasi tersebut masih simpang siur. Namun, mengenai laporan, memang benar ada warga Agam yang membuat pada Sabtu lalu. Sedangkan, untuk pemeriksaan Sekda Agam, dia belum mendapatkan konfirmasi dari Ditreskrimsus. 

"Laporan tentang ujaran kebencian memang ada, tapi saya belum monitor tentang pemeriksaan Sekda Agam terkait kasus itu. Nanti kita lihat perkembangannya dan akan kita kabari," tutur Satake. 

Kasus ujaran kebencian ini cukup viral di kalangan masyarakat Kabupaten Agam. Dimana, akun atas nama Mar Yanto yang pemiliknya diduga ASN di Bagian Umum Pemkab Agam diduga telah melakukan ujaran kebencian di Facebook. Salah satu korban ujaran kebencian itu adalah Mulyadi yang merupakan anggota DPR DRI dan bakal calon Gubernur Sumbar
#02

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS