Panitia Pelaksana pemilihan Rektor UNP kejar tayang laksanakan pemilihan meski Pembatasan Sosial Berskala Besar sudah mulai diberlakukan di Sumbar dari Rabu (22/4)
Pemilihan Rektor UNP tahap dua akan digelar Kamis,(23/4/20) besok di Auditorium UNP Jalan Air Tawar Padang. Undangan pun sudah disebar melalui pesan whats app oleh panitia.
Dikutip dari laman berita mediasinews yang juga grup sumbarpost, Ir. Syahril M.Sc Ph.D selaku panitia menjelaskan, semua izin dan protap Covid-19 sudah ada. Gedung yang berkapasitas ratusan orang sudah disterilkan sejak beberapa hari lalu.
“Anggota senat berjumlah 96 orang bakal aman, karena mereka kita beri tempat duduk berjarak sampai 2,5 meter. Jadi tidak ada masalah karena kapasitas gedung cukup besar. Bahkan, setiap orang yang masuk kita periksa suhu badannya,”jelas Syahril pantia pelaksana Pilrek UNP.
Namun informasi yang didapat juru bicara Gugus Tugas Covid-19, Jasman Rizal bertolak belakang. Menurutnya, izin pemilihan Rektor sudah keluar dari gubernur Sumbar dengan syarat tidak mengumpulkan banyak orang.
”Izin pemilihan rektor sudah ada karena pemilihan lewat online. Jadi tidak mengumpulkan banyak orang,” ujar Jasman Rizal ketika dikonfirmasi, Rabu, (22/4/20).
Nah, mana yang benar?. Kata pantia tetap mengumpulkan banyak orang dengan jaga jarak sesuai syarat Covid-19. Sedangkan, Jasman Rizal pemilihan Rektor lewat online sudah ada izinya.
” Ini perlu ketegasan Gugus Tugas Covid-19 dan ditinjau lagi izinya agar tidak terjadi simpang siur,” ujar St Syaril Amga SH MH, Aktivis Anti Korupsi dari Pusat Kajian Informasi Strategis (PAKIS).
Jika pemilihan Rektor dengan mengumpulkan banyak orang, berarti panitia pelaksana sudah melanggar PSBB (Pembatasan Sosial berskala Besar) yang sudah dimulai sejak Rabu, (22/4) di Sumatera Barat.
Keberanian panitia patut diberi acungan jempol, sebab dengan alasan sudah mengantongi berbagai izin dari Kapoda, Gubernur dan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) makanya mereka berani melakukan pemilihan Rektor.
Padahal, Pemprov Sumbar mengintruksikan kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi PSBB, yang tertuang dalam surat bernomor 360/051/Covid-19-SBR/IV-2020 maupun sosialisasi melalui media serta himbauan dalam bentuk lainnya, akan tetapi UNP seperti mendapat pengecualian dari intsruksi tersebut.
Bahkan, instruksi itu sangat jelas, bahwa institusi pendidikan diwajibkan menghentikan aktivitas sementara waktu selama PSBB berlangsung. Pelaksanaan PSBB juga dikuatkan melalui Peraturan Walikota (Perwako) nomor 32 tahun 2020 dengan ketentuan yang sama dengan Intruksi Gubernur Sumbar.
Tambahan lagi, pelaksanaan PSBB di UNP juga diperjelas oleh Surat Rektor UNP bernomor 1626/UN35/AK/2020 tentang Perpanjangan Work From Home (WFH), untuk pelaksanaan kegiatan kampus Dalam Rangka Kewaspadaan Pandemi Covid -19, yang ditujukan kepada Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pasca Sarjana, Kepala Biro, Kepala UPT , dan seluruh unit kerja dilingkungan UNP.
Ini sudah jelas pemilihan Rektor UNP jelas berlawanan dengan intruksi Gubernur Sumbar dan Perwako Padang dan memandang sebelah mata PSBB yang sudah dilaksanakan. Panitia Pilrek juga mengabaikan Surat Edaran Rektor UNP untuk melaksanakan WFH,” Semuanya sudah sesuai dengan izin dan persyartan Covid-19, karena pemilihan lewat E-Votting,” jelas Wakil Rektor II UNP, Syahril.
Dari data yang diterima terkait izin dari Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Prof.Nizam, bahwa Panitia Pemilihan Rektor UNP mengajukan surat pelaksanaan pemilihan pada 8 April dengan nomor surat 37/UN53/Senat/2020 dan dibalas Plt Dirjen Kemendikbud pada 21 April dengan nomor surat 411/E.EI/KP/2020.
Diduga kuat Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud tidak mendapat pemberitahuan lanjutan dari Panitia Pemilihan Rektor UNP, bahwa Sumbar sudah melaksanakan PSBB pada 22 April 2020.
Pada pemilihan Rektor tahap pertama, petahana Prof, Ganefri berhasil mengumpulkan 77 suara. Sedangkan Prof. Dr. Syahrial Bakhtiar, M.Pd dapat 17 suara, dan Dr. Refnaldi, M.Litt 1 suara. Namun, peluang ketiga kandidat pada pemilihan tahap dua masih terbuka lebar. Karena masuknya suara Menteri 35 persen, jadi wajarlah pertahana berupaya keras mempertahankan posisinya.
0 Comments