www.jurnalissumbar.id
Belum tuntasnya kesepakatan antara OPD propinsi Sumatera
Barat dengan Anggota DPRD Sumbar membahas tentang besaran dana yang
digeser alihkan dana Pokir (pokok pikiran) tiap anggota Dewan
dan Dana OPD propinsi Sumatera Barat untuk pemanfaatan penanggulangan
percepatan ekonomi dari dampak Covid19 ke Masyarakat, maka DPRD Sumbar melalui Komisi
II menggelar dengan mitra kerja
diruangan khusus I gedung DPRD Prop. Sumbar. Rapat tersebut dipimpin oleh ketua komisi II Arkadius Datuk
Intan Bano.
Dalam rapat yang dihadiri oleh pimpinan OPD dijajaran Pemda Sumbar, Arkadius datuk Intan Bano menegasakan karena adanya sejumlah pergeseran
anggaran di beberapa OPD mitra kerja untuk digunakan percepatan penanganan
wabah covid 19 di Sumbar yang begitu hebatnya.
“Prisipnya kita menyetujui pergeseran anggaran
sesuai dengan kebutuhan pemerintah provinsi Sumbar, tetapi harus jelas, tegas
uangnya itu digunakan untuk apa dan datanyapun harus jelas,” ujar Ketua Komisi
II Arkadius Datuk Intan Bano usai rapat kerja di ruang khusus I DPRD Provinsi
Sumbar, Senin, 27 April 2020.
Menurut Arkadius, pihaknya mempertanyakan
berapa anggaran yang digunakan untuk pengadaan dan kegiatan penanganan covid 19
di Sumbar.
“Berapa dana anggaran yang digunakan untuk
isolasi pasien positif mandiri covid 19 untuk biaya pengobatan dan sebagainya,”
ujar Arkadius yang merupakan politisi Demokrat ini.
Lanjut Arkadius, sebenarnya untuk biaya
pengobatan pasien covid 19 ditanggung pemerintah pusat.
“Untuk jaringan pengaman sosial, bahwa dana
yang diberikan provinsi kepada kabupaten dan kota merupakan 15 persen dari Data
Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujarnya Arkadius.
Ditambahkan Arkadius, dimana masyatakat yang
akan mendapatkan bantuan Rp 600 ribu perbulan selama tiga bulan berturut.
“Untuk pembayaran pertama diawal Mei selama dua
bulan akan disalurkan pembayarannya kepada masyarakat yang terdampak covid 19
di Sumbar,” ujar Arkadius datuk Intan Bano.
Try suryadi dalam kesempatan itu merespon baik
penggeseran dana Pokir bagi anggota DPRD sumbar guna peruntukan wabah covid19
terutama bagi Dapilnya Pariaman dan Padang Pariaman dan meminta
secara transparan berapa rincian dana penggunaan
efek wabah Covid19.
Karena menurut politisi Gerindra ini,
menyatakan sikap setuju adanya pengalihan dana pokir
anggota DPRD Sumbar dengan besaran 50 persen dari dana
pokir tapi dengan catatan DPRD juga mau mengetahui berapa pula
pengalihan dana Pokir Gubernur untuk penanganan Covid19 ini. Tegas
Try Suryadi yang akrab dipanggil Fery.
“jangan ada dusta diantarakita” ujarnya tegas
Karena pada Prinsipnya dana pokir anggota DPRD
semuanya untuk kesejahteraan rakyat juga,” imbuhnya.
0 Comments