Ticker

6/recent/ticker-posts

Mantan Anggota DPRD PadangPariaman ND. Akan Disidang Maret Ini

Kejaksaan Negeri (kejari) Pariaman segera tuntaskan kasus dugaan mark up tiket perjalanan dinas  mantan Anggota DPRD Padang Pariaman  fraksi PAN tahun anggaran 2012-2013 yang akan disidangkan bulan Maret mendatang.
Kasi Intel Kejari Pariaman, Reynold saat ditemui di ruang kerja, Rabu  (5/2)  mengatakan, berkas P 21 sudah selesai tersangka. ND  sengaja tidak di tahan karena masih kooperatif . Kendala  selama ini mengumpul bukti bukti lain. Seperti bordingpas pesawat dan keterangan saksi lain.
Reynold menyebutkan, dalam kasus ini sudah dua orang yang ditetapkan sebagai tersangkanya, yaitu ND yang merupakan anggota DPRD Padang Pariaman dan calo tiket berinisial SL.  Pihaknya sudah siapkan tim yang akan melakukan pemeriksa saksi  saksi Setelah pemeriksaan saksi itu pihaknya juga akan langsung melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu itu.
“Penyidikan kasus ini dulu sempat terhenti, sebab kejaksaan pariaman menunggu proses perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPK RI Sumbar. Dalam kasus ini BPK temukan kerugian negara mencapai Rp700 juta,” kata Reynold
Disebutkan Reynold , kasus ini merupakan salah satu kasus yang harus dituntaskan dari pada kasus-kasus yang ditangani pihaknya. Sebab kasus ini sudah terhitung lama. 

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS