www.jurnalissumbar.id
Pada Rakerda
REI yang ke X, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia Sumatera Barat, mengangkat Tema “REI Bersinergi Dengan Pemerintah
Provinsi Sumatera Barat dalam Rangka Percepatan Pembangunan Perumahan dan
Sarana Pariwisata” di Pangeran Beach
Hotel. Kamis (27/2)
Ketua REI Sumbar Hendra Gunawan melalui Rakerda
ini mengharapkan sebuah sinergisitas untuk
melahirkan sebuah kerjasama antara REI dan Pemprov Sumbar dalam rangka percepatan pembangunan perumahan
dan sarana prasarana pariwisata.
Karena Sebagai anggota REI, dimana para pengembng yang tergabung dalam wadah REI
Sumbar sampai saat ini, masih mengeluhkan adanya benturan-benturan dan kendala-kendala
dalam perizinan lahan dengan SKPD
terkait dan persyaratan-persayaratan yang berbelit-belit sehingga merugikan
konsumen khususnya untuk program perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Sumbar Khususnya Kota Padang,”ujarnya
Dikatakannya, bahwa kebijakan program Perumahan bersubsidi dari pemerintah
pusat didalam pelaksanaannya di dinas PUPR di daerah menambah persyaratan bagi konsumen
sehingga menghambat program MBR terealisasi dengan baik.
Hal ini terlihat, Sampai tahun 2019 saja, Belum sampai 500 unit
rumah MBR dinikmatii oleh masyarakat berpenghasilan rendah di sumbar sementara
Program ini telah dicanangkan oleh pemerintah Pusat.
Untuk pembangunan khusus untuk subsidi kita
dikasih ada kuota 320 ribu tentu pembangunan ini tidak terlepas dari dukungan
pemerintah,” ujarnya.
“Untuk itu perlunya sinergi antara pengembang
dengan pemerintah daerah, untuk memajukan pariwisata harus didukung sarana
prasarana yang memadai salah satunya penginapan. Dengan maju pariwisata Sumbar
akan berdampak ekonomi masyarakat meningkat. Jika ekonomi masyarakat baik maka
makin banyak pula masyarakat ingin mendapatkan rumah,” ungkapnya.
Dia menambahkan, dalam Rakerda tersebut
membahas apa-apa permasalahan dibahas untuk dicarikan solusi untuk anggota.
Serta kegiatan diskusi panel yang membahas masalah dan hambatan oleh anggota
khusus untuk membangun rumah MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dan program
pembangun sejuta Rumah seperti Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
“Kami meminta kepada
pemerintah bisa lebih realitis tanah yang belum efektif yang belum ada jalan
dan yang belum diolah, jangan disamakan NJOP dengan tanah yang sudah efektif.
Inilah yang menghambat sehingga masyarakat kurang bisa menikmati program
pemerintah satu juta rumah,” pungkasnya.
Dalam kegiatan ini juga ada diskusi panel
dengan narasumber dari Kanwil Badan Pertanahan Sumbar dan Bapenda Kota Padang.
Kegiatan ini dihadiri anggota REI Sumatera Barat dan anggota REI dari provinsi
lain di Indonesia serta dari DPP REI.
#02
0 Comments