Ticker

6/recent/ticker-posts

Demo Omnibus Law Jilid II, Kembali Hoyak DPRD Sumbar

www.jurnalissumbar.id
Ketua DPRD Sumbar Supardi, datangi sekitar 250 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi se-Sumatera Barat, yang sedang berorasi menolak Omnibus Law, di luar pagar bagian utara gedung tersebut, Rabu (11/3/2020).

Ini adalah kali kedua mahasiswa mendatangi gedung rakyat tersebut, saat itu ketua DPRD dan anggota lainnya sedang melakukan tugas kedewanan ke luar provinsi Sumatera Barat.

Supardi dalam menemui mahasiswa awalnya didampingi wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib dan Irsyad Safar, serta wakil ketua komisi 1 Eviyandri Rajo Budiman dan ketua komisi V Yusuf Abit, sampai didepan kawat berduri yang berada didepan pintu gerbang utara tersebut.

Setelah  mendengarkan orasi dari mahasiswa yang disampaikan korlap  Rizji dari salah satilu universitas negri di kita Padang, dengan pembawa acara Riki dari salah satu perguruan tinggi swasta didaerah ini, sekitar 10 menit, ketua DPRD Sumbar Supardi meminta izin pada aparat keamanan untuk mendatangi para pengunjuk rasa dan menerima draft tuntutan mahasiswa.

Diminta untuk menanda tangani tuntutan mahasiswa, ketua DPRD SuPardi dan wakil ketua Suwirpen Suub, Irsayad Syafar serta pimpinan komisi Eviyandri Rajo Budiman dan Yusuf Abit menganbil berkas tuntutan untuk dicermati sekitar 30 menit, selanjutnya membuat surat pengantar untuk dilanjutkan pada Presiden, DPR-Ri Serta kementrian, dengan nomor 265/FPP/DPRD-2020, yang ditamda tangani ketua DPRD.

Ketika menemui mahasiswa, ketua DPRD Sumbar berterimakasih pada aktifis yang mau berjuang untuk kepentingan rakyat, pada dasarnya DPRD tetap akan memfasilitasi dan melanjutkan tuntutan mahsiswa,karena kebijakan ada pada pemerintah pusat

"Kami pasti akan menerima dan melanjutkan aspirasi masyarakat, baik yang disampaikan langsung maupun yang disampaikan mahasiswa, karena itu sudah merupakan kewajiban kani sebagai wakil rakyat," tutur Supardi.

Ditambahkannya, DPRD Sumbar tidak punya kewenangan dalam memutuskan atau membatalkan produck undang-undang, karena itu nerupakan kewenanagan pemerintah pusat.

"Kami tau apa yang adek-adek sampaikan saat ini akan kami dukung, namun kita memiliki kewenangan masing-masing, nanun apa yang disampaikan tetap kepada instansi terkait, namun secara pribadi-pribadi untuk menolak omnbus law," tegas Supardi.

Ketika Supardi memberikan surat pengantar dihadapan mahasiswa, semua pesert demo merasa senang dan terharu.

Aksi ditutup dengan fotto bersama para mahasiswa dengan pimpinan DPRD Sumbar, namun mahasiswa tetap menunjukkan kurang puas

Sebanyak 783 personel kepolisian disiagakan guna kesiapan pengamanan aksi tolak RUU Omnibus Law jilid II Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (11/3/2020). Kepala Biro (Karo) OPS Polda Sumbar Firly M.Samosir mengingatkan agar seluruh personel memberikan pengamanan dan pelayanan yang baik terhadap tugas yang sedang dijalankan.

"Kesempatan kali ini, aksi yang dilaksanakan BEM se-Sumbar ini merupakan aksi jilid dua, yang mana pada aksi pertama mereka memaksa masuk ke dalam perkarangan gedung," katanya.

Tambahnya, berdasarkan informasi dari intel aksi hari ini mereka melipat gandakan massa aksi.


"Informasi intel aksi saat ini mereka akan melipatgandakan pasukan sekitar 500 orang. Lakukan pengamanan sesuai SOP-nya, hal tersebut tetap kita berikan pengamanan, pelayanan dan kalau bisa aspirasinya baik," tegasnya.

Ia menegaskan, agar massa aksi menyampaikan aspirasi sesuai dengan ketentuan Undang-undang, tertib dan tidak anarkis.

"Kami pun sama, bertugas sesuai dengan Undang-undang, tetap memberikan antisipatif dan memberikan pengamanan semaksimal mungkin. Kalau bisa sampaikan aspirasi melalui juru bicara, dan kami juga akan berusaha untuk mempertemukan dengan ketuanya atau mintanya jangan diwakilkan terus. Akan kami usahakan," imbuhnya.

Ia mengimbau kepada seluruh personel untuk melaksanakan tugas sesuai dengan instruksi pimpinan dan tidak ada yang bekerja sendiri.

"Mari sama-sama menjaga, jangan ada provokasi, bekerja sesuai perintah, tidak mengeluarkan kata-kata yang memancing emosi, serta tidak dibenarkan menggunakan senjata api, gunakan senjata karet yang di atur sesuai Undang-undang,"imbaunya



Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS