Ticker

6/recent/ticker-posts

Razia Pol PP Pasaman Barat Berhasil Telusuri Tempat Hiburan Malam

www.jurnalissumbar.id
PASAMAN BARAT - Dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat razia tempat hiburan malam yang menggunakan pemandu karaoke, Minggu (02/2/20) dini hari.

Kepala Satuan Satpol PP Pasaman Barat Drs H. Abdi Surya mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya berhasil amankan 13 pemandu karaoke di tiga tempat hiburan malam.

"Dari Sembilan tempat hiburan malam yang kita razia, kita berhasil temukan tiga tempat hiburan malam yang menggunakan wanita pemandu karauke, dan langsung kita amankan," katanya.

Disampaikan, dari 13 pemandu karaoke tersebut ada seorang waria yang ikut diamankan. Dalam razia kali ini tidak ditemukan minum-minuman keras.

"Razia ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2018 tentang keamanan dan ketertiban umum. Atas Perubahan perda nomor 09 tahun 2017 tentang keamanan dan ketertiban umum. Pasal 37 ayat 8 yang berbunyi tempat hiburan karauke dilarang menyediakan wanita pemandu karauke untuk pengunjung," ujarnya.

Dikatakan, setelah dilakukan pembinaan di mako Satpol PP Pasaman Barat, seluruh pemandu karauke dikembalikan ke luarga masing masing, selah adanya jaminan dari keluarga dan menanda tangani perjanjian untuk tidak akan mengulangi lagi.

"Kedepan, kegiatan ini akan kita lakukan secara rutin, termasuk menam lanjuti adanya pengaduan dari masyarakat,ucapnya.(Robi)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS