Ticker

6/recent/ticker-posts

Intelkam Polda Sumbar Adakan Latkatpuan Jelang Pilkada 2020

Padang – Kepolisian Republik Indonesia Daerah Sumatera Barat Direktorat Intelkam Menggelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Dalam Menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2020.

Acara Pelatihan dihadiri sejumlah organisasi masyarakat (Ormas), terdiri dari Pemuda Pancasila (PP) Muhammadiyah, Praktisi, PNS, dan Ormas Mahasiswa serta jurnalis Sumatera Barat. Berlangsung di Hotel Basko Padang, Rabu (5/2/2020).

Acara Latkatpuan menghadirkan narasumber, Izwaryani (KPU), Vifner (Bawaslu), Ilham Adelano Azre (Praktisi Unand) dan Mufti Syafri (Mantan Komisioner KPU) dengan moderator Noval Wiska.

Dari KPU, Izwaryani (Adek) lebih banyak berbicara tentang bagaimana penekanan hoak di masyarakat dan bagaimana meminalisir terjadinya angka kriminalitas pada Pilgub 2020.

Adek juga mengatakan, Bakal Calon Kepala Daerah yang bertarung di Pilkada 2020 nanti telah ditetapkan tidak harus mundur.

“Calon yang ikut bertarung hanya diberi cuti saat mereka kampanye nanti”, katanya.

Sementara, Azre berbicara tentang ekses Pilkada dan persiapanya Dikatakannya, Pilkada berbiaya besar. Oleh karna itu lanjutnya, muncullah budaya pragmatis dalam masyarakat kita.

“Biaya yang besar tidak sebanding dengan partisipasi publik sehingga hakikat demokrasi melalui pemilihan tidak diperoleh masyarakat”, terang Azre.

“Pelanggaran aturan selama berlangsungnya kampanye sering terjadi, termasuk juga didalamnya netralitas ASN”, ujarnya.

Terakhir, Azre menyampaikan salah satu cara calon untuk dikenal oleh masyarakat, media adalah cara sosialisasi yang paling tepat.

Sedangkan Vifner menyampaikan, pengawasan dalam gelaran pemilu tidaklah sesederhana yang dipikirkan, padahal ada proses panjang yang harus dilewati, meskipun pelaksanaannya hanya satu hari.

Dia juga mengatakan saat ini pihaknya telah memonitor proses rekkrutmen badan adhoc, jika sebelumnya proses rekkrutmen yang dilakukan oleh KPU, Bawaslu tidak menyentuh sampai disana.

Vifner mengatakan mengapa harus diawasi proses rekkrutmen, karna sudah ada aturan sangsi di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), dan itu harus dilakukan

“Saat ini dan pertama kali, kami ikut menyoroti dan mengawasi proses seleksi badan penyelenggara yang dilakukan KPU”, katanya.

Sedangkan Mufti Syafri menekan, Bawaslu dan KPU adalah satu kesatuan dari sistem penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu).

“Jadi KPU dan Bawaslu harus saling memahami kewenangan masing-masing, jangan pula saling menyalahkan”, ujarnya.

AKBP Jufnedi SH, Kasubdit l Dit Intelkam Sumbar, menegaskan Latkatpuan digelar bertujuan bagaimana Pilkada menjadi ajang pesta tanpa hoax dan dilaksanakan rasa kekeluargaan.

“Kita berharap ajang Pilkada tidak ada lagi berita bohong-bohongan dan membuat panas suasana sehingga pemilu terlaksana dengan aman nyaman dan damai”, pungkasnya.



Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS