Didaulat memberikan sepatah kata di acara silaturahmi dan kemitraan Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) dengan media cetak dan elektronik dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di ruang Hoegoeng Mapolda Sumbar, Kamis (20/2/2020), Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumbar H. Basril Basyar mewanti-wanti Kapolda Sumbar beserta jajaran supaya berpedoman pada UU No.40 tahun 1999 tentang Pers dalam penanganan delik pers.
"Sekiranya bapak kapolda beserta jajaran menghadapi persoalan terkait pemberitaan mass media atau menerima aduan seputar delik pers, kami di sini mewakili segenap insan pers di Sumatera Barat mengingatkan supaya penanganannya berpedoman pada UU Pers," tegas wartawan senior yang oleh banyak kalangan akrab disapa "BB".
Lebih lanjut mantan Ketua PWI Sumbar dua periode tersebut mengungkapkan bahwa selama ini kita sama-sama mafhum jika kalangan pers dan jajaran kepolisian di daerah kerap main kucing-kucingan, apalagi jika sudah bersinggungan satu sama lain.
Pada satu sisi, urai BB, teman-teman pers dalam menjalankan fungsi selaku pemberita dituntut menulis sesuai fakta, berdasarkan apa yang dilihat, didengar dan dirasakan. Berpijak pada netralitas dan independensi selaku kontrol sosial.
"Jadi, kalaupun ada pihak-pihak yang merasa terpojok oleh produk pers, ada delik pers, jangan serta merta melarikan persoalan ke ranah hukum pidana karena pada UU Pers telah diatur sedemikian rupa segala hal terkait pekerjaan atau produk pers," tekannya lagi, disambut anggukan Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH, berikut segenap jajaran Polda Sumbar yang hadir di acara silaturahmi bersama puluhan jurnalis dan pimpinan media cetak, elektronik serta media online tersebut.
#SZ
"Sekiranya bapak kapolda beserta jajaran menghadapi persoalan terkait pemberitaan mass media atau menerima aduan seputar delik pers, kami di sini mewakili segenap insan pers di Sumatera Barat mengingatkan supaya penanganannya berpedoman pada UU Pers," tegas wartawan senior yang oleh banyak kalangan akrab disapa "BB".
Lebih lanjut mantan Ketua PWI Sumbar dua periode tersebut mengungkapkan bahwa selama ini kita sama-sama mafhum jika kalangan pers dan jajaran kepolisian di daerah kerap main kucing-kucingan, apalagi jika sudah bersinggungan satu sama lain.
Pada satu sisi, urai BB, teman-teman pers dalam menjalankan fungsi selaku pemberita dituntut menulis sesuai fakta, berdasarkan apa yang dilihat, didengar dan dirasakan. Berpijak pada netralitas dan independensi selaku kontrol sosial.
"Jadi, kalaupun ada pihak-pihak yang merasa terpojok oleh produk pers, ada delik pers, jangan serta merta melarikan persoalan ke ranah hukum pidana karena pada UU Pers telah diatur sedemikian rupa segala hal terkait pekerjaan atau produk pers," tekannya lagi, disambut anggukan Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH, berikut segenap jajaran Polda Sumbar yang hadir di acara silaturahmi bersama puluhan jurnalis dan pimpinan media cetak, elektronik serta media online tersebut.
#SZ
0 Comments