Ticker

6/recent/ticker-posts

Aplikasi SPSE Versi 4.3 diterapkan di kabupaten Padang Pariaman

Asisten 2 Bidang Ekonomi Pembangunan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Netty Warni,S.E., membuka Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah dan penggunaan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3 untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) se Kabupaten Padang Pariaman pada Senin (24/02) di Ruangan Rapat LPSE Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman.

Mewakili Bupati Padang Pariaman Asisten 2 mengucapkan terimakasih kepada seluruh PPK yang telah bersedia hadir dalam mengikuti sosialisasi ini.

"Sosialisasi ini bertujuan agar para PPK dapat memahami aturan ini  sebagai alat kontrol menjalankan kegiatan pada OPD masing-masingagar tidak terjadi hal yabg tidak diinginkan"ujarnya

Ia juga menambahkan pada kesempatan ini juga akan disosialisasikan penggunaan aplikasi SPSE versi 4.3 agar para PPK dapat menggunakan aplikasi tersebut serta paham dalam menjalan aplikasi SPSE versi 4.3 untuk memudahkan dan memaksimalkan kinerja dalam kegiatan.

Dalam akhir sambutannya ia juga berpesan kepada seluruh peserta sosialiasi agar fokus dalam mengikuti sosialisasi ini sehingga dapat memahami materi dalam membantu kegiatan pada OPD masing-masing

Materi sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Narasumber Trainer Of Trainer Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Republik Indonesia(TOT LKPP RI) Tedy Yuliswar,S.Kom

Sementara itu Kepala Bagian Layanan Penyedian Barang dan Jasa (LPBJ) melaporkan kegiatan ini dilaksanakn selamat dua hari hingga Selasa (25/02/2019) dan diikuti oleh 13 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) per hari.

"Peran PPK sangat penting dalam pembuatan komitmen sehingga hal ini diperlukan dalam pembuatan komitmen tersebut dan penggunaan aplikasi SPSE versi 4.3 untuk memudahkan kegiatan PPK pada masing-masing OPD"tambahnya

Aplikasi SPSE Versi 4.3 ini telah  dioperasikan sejak tahun 2011 dimana aplikasi ini diperbarui berdasarkan Peraturan Presiden, untuk aplikasi SPSE versi 4.3 ini disingkronkan dengan peraturan nomor 16 Tahun 2018 digunakan untuk mempermudahkan para PPK dalam menjalankan tugas dan menjalankan aktivitas yang dilakukan pada masing-masing OPD baik yang baru bertugas maupun yang telah lama bertugas.

Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Kepala Bagian Layanan Penyedia Barang dan Jasa Alfiardi,S.T.,M.T., PPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS