www.jurnalissumbar.id
Universitas Negeri Padang (UNP) yang digadang-gadang akan menjadi perguruan tinggi unggulan di Asia Tenggara, ternyata menyimpan berbagai masalah. Baru saja reda pemberitaan tentang pelecehan seks di FBS UNP, kini “gerumuk tumuk” di UNP berlanjut dengan masalah pembangunan gedung labor olahraga Universitas Negeri Padang (UNP) yang terindikasi adanya kasus korupsi.
Hal itu terkuak dengan pemanggilan terhadap WR II UNP Ir. Drs Syahril ST M Sc Ph D oleh Kejaksaan Negeri Padang dengan nomor surat: B-338/L.3.1/01/2020 , yang dialamatkan pada Rektor UNP, sehubungan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung labor olahraga UNP Tahun Anggaran 2019.
Berdasarkan surat perintah penyelidikan Kajari Padang nomor: print -01/L.3.10/Fd.1/01/2020 tanggal 15 Januari 2020 yang ditandatangani oleh Padang Ranu Subroto, SH M.Hum (Jaksa Utama Pratama), beberapa pimpinan diundang untuk didengar/diminta keterangan dengan membawa dokumen dokumen terkait pembangunan gedung labor olahraga UNP tahun anggaran 2019.
Sehubungan dengan hal tersebut, ketika dikonfirmasikan pada WR II UNP Syahril, Selasa (11/2/2020), di ruang kerjanya, mengakui kalau dia telah memenuhi panggilan Kajari Padang tanpa menyebutkan tanggal dan harinya.
“Awak ko (saya ini) pembantu rektor, pekerjaan saya adalah yang berkaitan WR II, tak lebih dari itu dan WR II tak boleh membuat kebijakan sama sekali. Soal gedung labor olahraga UNP ada PPK-nya dan kami (WR II) tak boleh memberikan informasi pada wartawan yang terkait dengan pembangunan gedung itu,” kata Syahril.
Lebih lanjut dijelaskan, ia memang dipanggil Kajari Padang sehubungan tupoksinya sebagai WR II tetapi tak terkait itu (polemik) dengan gedung labor olahraga UNP.
“Saya dipanggil Kajari Padang bukan terkait dengan gedung yang ditanyakan jaksa ke saya, tetapi saya dipanggil sebagai WR II ditanya oleh Kajari Padang dan saya telah memenuhi panggilan teserbut. Karena yang dipanggil jaksa adalah saya, makanya saya hadiri panggilan jaksa itu,” ucapnya lugas.
Ketika ditanya, apakah ada yang panggil Kajari selain dari WR II, Syahril menjawab, “Sebaiknya tanyakan saja sama Rektor UNP Prof Ganefri Ph.D yang menjadi kuasa anggaran. Jadi, pak rektor yang tahu semuanya, dan saya tak tahu soal, itu,” ungkapnya.
Terkait dengan dugaan atas pemanggilan Kajari Padang WR II UNP Syahril meradang dan terlihat sangat kecewa. Syahril dengan terus terang menyebutkan ketika hal itu dikonfirmasikan padanya. Syahril mengatakan, sama sekali yang berkaitan dengan pembangunan gedung labor olahraga UNP, dia menyarankan agar fenomena itu ditanyakan saja pada rektor, bukan pada dirinya.
Ketika dikonfirmasikan portalberitaeditor pada Rektor UNP Prof Ganefri PhD, Selasa (18/2/2020), disela kesibukannya seusai Mahgrib, sehabis menerima tamu dari negeri jiran Malaysia menuturkan, bangunan gedung labor olahraga UNP itu, belum selesai.
“Sebenarnya tak ada masaalah dengan gedung itu. Tapi dengan adanya suksesi kepemimpinan di UNP, hal itu sengaja dibesar-besarkan. Bagi saya tak masaalah. Silahkan saja tulis, saya tak kecewa jika ditulis,” ungkap Prof Ganefri, penuh semangat.
Menurut Ganefri, dia tak ada hubungan dengan KPA dan semuanya sudah ada tupoksinya masing masing”.
“Jangan tanyakan ke saya, hal hal saya yang tak paham dengan hal itu. Kenapa ditanyakan sama saya”, ulasnya berulangkali. Jika ada bocoran silahkan saja tanyakan pada Kajari Padang yang telah memanggil WR II UNP,” ungkap Ganefri sambil menyebutkan, hal itu tak lebih dari persiteruan dalam keikutsertaannya yang akan ikut lagi bertarung sebagai calon rektor untuk masa kepemimpinan 2020-2024 mendatang.
Sesuai surat pemanggilan WR II belum lama ini oleh Kajari Padang, ketika dikonfirmasi melalui Kasi Intel Yuni Hariaman seputar dugaan tindakan pidana korupsi, Rabu (19/2/2020), diruang kerjanya menuturkan, “Betul, ada pemanggilan tetapi belum bisa dipublikasikan. Karena hal itu baru sebatas dugaan,” ucap Yuni Hariaman, singkat saja.*
Universitas Negeri Padang (UNP) yang digadang-gadang akan menjadi perguruan tinggi unggulan di Asia Tenggara, ternyata menyimpan berbagai masalah. Baru saja reda pemberitaan tentang pelecehan seks di FBS UNP, kini “gerumuk tumuk” di UNP berlanjut dengan masalah pembangunan gedung labor olahraga Universitas Negeri Padang (UNP) yang terindikasi adanya kasus korupsi.
Hal itu terkuak dengan pemanggilan terhadap WR II UNP Ir. Drs Syahril ST M Sc Ph D oleh Kejaksaan Negeri Padang dengan nomor surat: B-338/L.3.1/01/2020 , yang dialamatkan pada Rektor UNP, sehubungan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung labor olahraga UNP Tahun Anggaran 2019.
Berdasarkan surat perintah penyelidikan Kajari Padang nomor: print -01/L.3.10/Fd.1/01/2020 tanggal 15 Januari 2020 yang ditandatangani oleh Padang Ranu Subroto, SH M.Hum (Jaksa Utama Pratama), beberapa pimpinan diundang untuk didengar/diminta keterangan dengan membawa dokumen dokumen terkait pembangunan gedung labor olahraga UNP tahun anggaran 2019.
Sehubungan dengan hal tersebut, ketika dikonfirmasikan pada WR II UNP Syahril, Selasa (11/2/2020), di ruang kerjanya, mengakui kalau dia telah memenuhi panggilan Kajari Padang tanpa menyebutkan tanggal dan harinya.
“Awak ko (saya ini) pembantu rektor, pekerjaan saya adalah yang berkaitan WR II, tak lebih dari itu dan WR II tak boleh membuat kebijakan sama sekali. Soal gedung labor olahraga UNP ada PPK-nya dan kami (WR II) tak boleh memberikan informasi pada wartawan yang terkait dengan pembangunan gedung itu,” kata Syahril.
Lebih lanjut dijelaskan, ia memang dipanggil Kajari Padang sehubungan tupoksinya sebagai WR II tetapi tak terkait itu (polemik) dengan gedung labor olahraga UNP.
“Saya dipanggil Kajari Padang bukan terkait dengan gedung yang ditanyakan jaksa ke saya, tetapi saya dipanggil sebagai WR II ditanya oleh Kajari Padang dan saya telah memenuhi panggilan teserbut. Karena yang dipanggil jaksa adalah saya, makanya saya hadiri panggilan jaksa itu,” ucapnya lugas.
Ketika ditanya, apakah ada yang panggil Kajari selain dari WR II, Syahril menjawab, “Sebaiknya tanyakan saja sama Rektor UNP Prof Ganefri Ph.D yang menjadi kuasa anggaran. Jadi, pak rektor yang tahu semuanya, dan saya tak tahu soal, itu,” ungkapnya.
Terkait dengan dugaan atas pemanggilan Kajari Padang WR II UNP Syahril meradang dan terlihat sangat kecewa. Syahril dengan terus terang menyebutkan ketika hal itu dikonfirmasikan padanya. Syahril mengatakan, sama sekali yang berkaitan dengan pembangunan gedung labor olahraga UNP, dia menyarankan agar fenomena itu ditanyakan saja pada rektor, bukan pada dirinya.
Ketika dikonfirmasikan portalberitaeditor pada Rektor UNP Prof Ganefri PhD, Selasa (18/2/2020), disela kesibukannya seusai Mahgrib, sehabis menerima tamu dari negeri jiran Malaysia menuturkan, bangunan gedung labor olahraga UNP itu, belum selesai.
“Sebenarnya tak ada masaalah dengan gedung itu. Tapi dengan adanya suksesi kepemimpinan di UNP, hal itu sengaja dibesar-besarkan. Bagi saya tak masaalah. Silahkan saja tulis, saya tak kecewa jika ditulis,” ungkap Prof Ganefri, penuh semangat.
Menurut Ganefri, dia tak ada hubungan dengan KPA dan semuanya sudah ada tupoksinya masing masing”.
“Jangan tanyakan ke saya, hal hal saya yang tak paham dengan hal itu. Kenapa ditanyakan sama saya”, ulasnya berulangkali. Jika ada bocoran silahkan saja tanyakan pada Kajari Padang yang telah memanggil WR II UNP,” ungkap Ganefri sambil menyebutkan, hal itu tak lebih dari persiteruan dalam keikutsertaannya yang akan ikut lagi bertarung sebagai calon rektor untuk masa kepemimpinan 2020-2024 mendatang.
Sesuai surat pemanggilan WR II belum lama ini oleh Kajari Padang, ketika dikonfirmasi melalui Kasi Intel Yuni Hariaman seputar dugaan tindakan pidana korupsi, Rabu (19/2/2020), diruang kerjanya menuturkan, “Betul, ada pemanggilan tetapi belum bisa dipublikasikan. Karena hal itu baru sebatas dugaan,” ucap Yuni Hariaman, singkat saja.*
0 Comments