Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemko Padang Tetapkan 11 Kelurahan berlakukan Aplikasikan E-Kelurahan

Pemerintah Kota (Pemkot) Padang menetapkan 11 kelurahan untuk menjadi percontohan penerapan aplikasi e-kelurahan yang baru diluncurkan oleh Wali Kota Padang,H. Mahyeldi Ansharullah di Media Center Balaikota Air Pacah, Rabu (29/1/2019) 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang Rudy Rinaldy mengatakan, ke-11 kelurahan yang ditetapkan tersebut dinilai lebih siap baik dari segi sarana, fasilitas dan kesiapan sumber daya manusia (SDM)-nya. 

"11 kelurahan yang ditetapkan itu mewakili masing-masing kecamatan yang ada di Kota Padang," ujar Rudy Rinaldy usai launching aplikasi e-kelurahan.

Adapun 11 kelurahan percontohan penerapan e-kelurahan tersebut yakni Kelurahan Kampung Pondok, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kelurahan Anduring, Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kelurahan Rawang, Kelurahan Aie Pacah, Kelurahan Bandar Buat, Kelurahan Andalas, Kelurahan Cupak Tangah, Kelurahan Ulakkarang Selatan dan Kelurahan Pegambiran Ampalu. 

"Tahap awal ini baru ada 11 kelurahan. Namun secara bertahap akan kita tambah. Tahun ini kita targetkan sebanyak 50 kelurahan sudah menerapkan aplikasi e-kelurahan," tuturnya.

Rudy menambahkan, belum banyaknya kelurahan yang menerapkan e-kelurahan ini disebabkan sejumlah faktor diantaranya SDM, sarana dan prasarana. "Kekurangan itu akan dibenahi secara bertahap oleh Pemko Padang," ucapnya. ( th)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS