Jurnalis Sumbar
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat, melakukan penangkapan terhadap 1 (Satu) Orang Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu-sabu Seksi Pemberantasan BNNK Pasaman Barat Pada hari Jumat, Tanggal 24 Januari 2020 Pukul 20.00 Wib di Kampung IV Jorong Mahakarya, Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat.
Pada operasi tangkap tangan tersebut pelaku Mastur (30) warga kampung I Jorong Mahakarya Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat beserta BarangBarang Bukti 3 (tiga) bungkus paket kecil narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening. 1 (satu) Buah Kaca Pirek yang didalamnya berisi kertas tissue warna putih. 1 (satu) buah handphone. 1 (satu) helai Jaket warna hitam bermerk Mahakarya Indonesia diamankan petugas.
Kepala BNNK Pasaman Barat Irwan Effenry Am, SH.,MM. didampingi Tim Pemberantasan BNNK Pasaman Barat menyampaikan kepada wartawan "Berawal dari informasi masyarakat kita lakukan pengintaian terhadap gerak gerik pelaku, pada saat pelaku hendak melakukan transaksi dengan petugas BNNK Pasbar yang melakukan penyamaran di area persawahan kampung IV Jorong Mahakarya Kenagarian Koto Baru ,kemudian langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu,".
"Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor BNNK Pasbar guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," ungkap Irwan Effenry.
(Dod)
0 Comments