Komisi V Dprd Sumbar mengadakan rapat dengan dinas Pendidikan Sumbar sebagai mitrakerja, Rapat itu dipimpin oleh ketua komisi V Muchlis Yusuf Abid di ruangan rapat Komisi V gedung Baru DPRD Sumbar Senin 6/1
Dalam rapat tersebut Komisi V mempertanyakan sampai sejauh mana anggaran dan perbandingan anggaran belanja Dinas pendidikan sumbar dari tahun 2019-2020
Adib Fikhri kepala dinas Pendidikan Sumbar yang di dampingi jajarannya, menjelaskan bahwa belanja pendidikan pada Apbd Perubahan 2019 mencapai 1.413 306 829 315 T sedangkan untuk belanja langsung mencapai 836 315 935 055
Khairunnas anggota Komisi V dari Golkar juga mempertanyakan tentang tidak adanya honor guru dari dinas pendidikan propinsi kepada guru honor non PNS di sekolah SMA seperti yang dialami sejumlah guru di Solok Selatan.
Bahkan jumlah guru honor yang tidak dapat digaji BOP lebih dari 300 orang. Tegasnya
Asib Fikri manapik bahwa penggunaan dana APBN sudah jelas peruntukannya, sehingga dana pusat tersebut perlu membaca secara teliti penggunaannya baik juklak dan juknis.
Bila tidak menurut Juklak dan Juknis tentu akan menyalahi aturan hukum.
Sementara Ismet Azis lebih mencermati tunjangan guru honor PNS di kepulauan Mentawai agar diberikan tunjangan khusus daerah terpencil karena di Mentawai secara ekonomi
Ketua komisi V Muchlis Yusuf Abid akan melakukan koordinasi seusai rapat tersebut, dan menjelaskan bahwa dinas pendidikan memiliki tsnggung jawab untuk memajukan pendidikan dan mensejahterakan dan memperhatikan para guru guru non PNS terutama didaerah terpencil melalui tunjangan khusus juga.
Khusus bantuan tunjangan guru non PNS sudah ada aturan dari pMK sementara waktu Kas BOP harus dikosongkan menunggu petunjuk dari menteri keuangan.
Hadir dari komisi V Dprd sumbar,
0 Comments