Ticker

6/recent/ticker-posts

Tuntutan Diabaikan, Ratusan Karyawan PT. INKUD Mengadu ke Bupati Pasaman Barat

Jurnalis Sumbar

Ratusan Karyawan-karyawati PT.  Inkud Agritama Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat Propinsi Sumatera Barat berunjuk rasa dikantor Bupati Barat dan Kejakasaan Negeri serta l DPRD Kabupaten Pasaman Barat  Rabu Pagi (18/12).

Pasalnya tempat mereka bekerja sering pembuat harapan palsu (PHP) yang tidak terealisasi, diantaranya gaji yang belum terpenuhi yang sudah tertunggak 10 Bulan, jaminan BPJS Kesehatan dan keternaga kerjaan.

Pantauan wartawan ada sekitar 150 orang masa aksi demo memadati halaman kantor Bupati Pasbar dengan membentangkan atribut Spanduk, pengeras suara dan pamlet.

Koordinator lapangan  Movias Hendri dalam unjuk rasanya menyampaikan,   aksi unjuk rasa ini kami menuntut  bahwa selama ini,  belum terpenuhinya Gaji karyawan-karyawati yang sudah  tertunggak selama 10 Bulan. Serta BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaann pun  tidak kunjung terealisasi.

Ditambah dengan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) dari tahun 2017 serta  biaya berobat karyawan dan karyawati itu semua kok ditanggung karyawan itu  sendiri  " tegas Koordinator Movias Hendri 

Massa unras berharap kepada Bupati untuk menyelesaikan masalah ini.  agar pihak terkait dapat menyelesaikan hak kami yang belum diberikan pimpinan PT. Inkud Agritama. Kepada siapa lagi kami mengadu, kalau bukan kepada Pemerintah," ujarnya.

Usai menyampaikan aspirasinya , Movias Hendri didampingi rekannya Harmi Julisman selaku Penanggung Jawab, Kristanto, Juri Setiawan dan rekan kerja lainnya melakukan diskusi bersama Bupati dan Sekretaris Daerah di Auditorium Kantor Bupati

Bupati Pasaman Barat  H.Yulianto pada kesempatan itu, yang  menerima aksi unjuk rasa tersebut menyampaikan,  aksi unjuk rasa ini sangat baik  disampaikan. Bahkan beberapa waktu yang lalu, sudah ada juga yang langsung menemui Dirinya  di rumah Dinas. 

Tentunya, menyikapi hal itu   akan bersama-sama memperjuangkan aspirasi ini, karena itu memang adalah hak yang seharusnya karyawan peroleh tetapi tidak diberikan," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakanya, meyangkut tenaga kerja  kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja agar kembali mengundang pihak perusahaan dan segera dibicarakan bersama dengan DPRD. Kemudian  Disnakertran, juga segera kembali undang pihak Perusahaan. Karena ini merupakan tanggung jawab mereka yang harus mereka laksanakan,

Oleh karna itu, dalam permasalahan  yang terjadi ini dalam waktu yang dekat ini , akan segera mengirimkan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi  beserta Kabag Hukum ke Jakarta untuk menemui Pimpinan PT. Inkud Agritama guna mencarikan penyelesaian masalah ini agar tidak lagi perusahaan PHP in karyawan alias pemberi harapan palsu.


*Di

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS