Ticker

6/recent/ticker-posts

Anggaran Bawaslu Tanah Datar Terkendala Rekening Penampungan

www.jurnalissumbar.id
Beberapa kasus yang ditangani oleh Bawaslu Tanah Datar pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden lalu membuat Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH perlu melakukan kunjungan kerja ke sana. Senator asal Sumbar ini ingin mendalami kewenangan Bawaslu yang semakin besar apakah terpengaruh oleh lambatnya penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

"Penanganan kasus surat suara dan netralitas ASN oleh Bawaslu Tanah Datar pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden beberapa waktu lalu menarik untuk disimak. Sukses itu diharapkan dapat ditingkatkan pada pilkada serentak 2020 ini," ujar Leonardy.


Pada pilkada serentak yang diikuti oleh incumbent pasti berdampak pada netralitas ASN. Biasanya incumbent diuntungkan, terlebih yang mampu untuk memobilisasi dukungan dari ASN dan keluarganya. 

Bawaslu Tanah Datar ternyata dapat menyelesaikan dugaan ketidaknetralan ASN. Meski diputuskan tidak ada tindak pidana dalam kasus tersebut, kesuksesan ini tentu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilihan tersebut.

Kesulitan penanganan kasus sengketa pemilu ini mengindikasikan agar lebih baik bersusah payah dalam tindakan pencegahan. Dibandingkan menangani sengketa pemilu yang waktu penanganannya terbatas hanya tiga hari," ujar Ketua Badan Kehormatan DPD RI.

Bawaslu diharapkan Leonardy untuk lebih intens melakukan sosialisasi terkait hal-hal yang telah dipetakan dalam indeks kerawanan pemilu. Khususnya soal netralitas penyelenggara, pengawas dan ASN. Terlebih di Tanah Datar ada incumbent yang ikut mencalonkan diri.

Menurut Leonardy, dia gigih menyuarakan ini karena kasus-kasus sengketa pemilu yang melibatkan ASN menjadi catatan buruk di tingkat nasional. NPHD Terlambat saja sudah jadi isu nasional yang cukup hangat.

Leonardy mendapat masukan bahwa naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Bawaslu Tanah Datar telah ditandangani. Anggaran yang disediakan Pemerintah Kabupaten sebesar Rp9,17 miliar.

Hanya saja anggaran untuk Bulan Desember sebesar Rp100 juta belum kunjung dikucurkan. Hal itu ternyata disebabkan rekening penampungannya. 

Menyikapi hal ini, senator asal Sumbar ini segera melakukan koordinasi dan komunikasi yang lebih efektif. Memang Pemerintah Kabupaten di Sumbar mempunyai saham di Bank Nagari. Tentu ingin agar penggunaan APBD Tanah Datar melewati rekening di bank yang sama. 

Pemikiran Bawaslu Tanah Datar yang memanfaatkan kerjasama dengan bank di mana rekening penampungan NPHD ini untuk kepentingan lembaga, patut dihargai. Apalagi Bawaslu mendapat keuntungan dari kerjasama jika memakai bank lain.

"Hal ini perlu dibahas lebih jauh dengan pemerintah kabupaten. Begitu juga soal hibah tanah untuk kantor Bawaslu. Pasti ada investasi yang besar untuk daerah jika kantor itu dibangun di Batusangkar," ulasnya.

Ketua Bawaslu Tanah Datar, Hamdan, M.Pd.E, menyatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya memang berupaya sekali untuk melakukan tugas yang diembankan negara dengan sebaik-baiknya.

Pihaknya akan berupaya lebih maksimal untuk mensosialisasikan. "Kami telah memetakan kerawanan pemilu berdasarkan pemilihan sebelumnya beserta tindak pencegahannya. Ini telah dilaporkan ke Bawaslu RI. Sosialisasi dan sinergi dengan pihak terkait terus ditingkatkan," ujarnya.

Hanya saja, kantor saat ini tidak memadai untuk menangani kasus sengketa pemilu. Ruang sidang dan ruang untuk Tim Gakkumdu belum representatif. 

Dikatakannya, Bawaslu akan segera menempati kantor baru di bekas gedung pengadilan. Lebih luas dibandingkan sekarang. 

Hamdan yang didampingi komisioner dan sekretaris Bawaslu Tanah Datar menegaskan untuk kantor baru pasti dibutuhkan mobiler tambahan dan itu dimungkinkan jika mereka bekerjasama dengan BNI. Dari kerjasama itu, Bawaslu dapat mobiler, infokus, printer yang jika dirupiahkan senilai Rp15,1 juta. (*)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS