Ticker

6/recent/ticker-posts

KPU Sosialisasikan Tahapan dan Jadwal Pilkada Pasaman Barat 2020

Jurnalis Sumbar
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan sosialisasi tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, Selasa Siang (19/11) di hotel Gucci Simpang Empat Pasaman Barat, Propinsi Sumatera Barat.

Sosialisasi yang dihadiri sejumlah perwakilan pengurus partai politik, unsur Muspida Pasaman Barat, Bawaslu Pasbar, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, Ormas, BEM, DPM Pasbar, pemantau pemilu dan Pers.


Haris Ketua KPU Pasbar menjelaskan "Acara sosialisasi ini memberitahukan tahapan jadwal Pilkada berdasarkan  nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, dan/atau Wali Kota  dan wakil Wali Kota tahun 2020". terang Haris pada pembukaan Sosialisi.

Adapun yang di Sosialikan  Keputusan KPU Pasbar nomor 112/HK.03.1-Kpt/1312/KPU-Kab/X/2019 tentang pedoman tekhnis tahapan, Program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Pasaman Barat 

Haris menambahkan " Sosialisi ini disampaikan kepada seluruh partai politik serta  masyarakat yang akan mencalonkan diri sebagai calon bupati dan atau wakil bupati Pasaman Barat baik melalui Parpol dan perseorangan independen". 

"Sosialisasi dan penyuluhan bimbingan teknis juga akan dilaksanakan juga sampai tingkat PPK,PPS dan KPPS, Sehingga masyarakat bisa tahu, sejauh mana tahapan dan penyelenggaran pilkada yang dilakukan KPUD," terang Haris.

Selanjutnya penyelenggara Pemilu akan melaksanakan Pembentukan PPK,PPS dan KPPS, pembentukan panitia pengawas kabupaten, pengawas kecamatan,PPL dan pengawas TPS, serta pendaftaran pemantau pemilihan. penyerahan Daftar Penduduk Potensial, pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.

Jadwal penyerahan syarat dukungan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 11 Desember sampai dengan 5 Maret 2020.
Penelitian jumlah minimal dukungan dan sebaran 11 Desember 2019 - 14 Maret 2020.

Penetapan pasangan calon tanggal 8 Juli 2020, pengundian dan pengumuman nomor  urut Paslon.

Jadwal masa Kampanye dimulai pada tanggal 11 Juli sampai dengan 19 September 2020. Pemilihan umum Kepala Daerah Kabupaten Pasaman Barat serta Pilgub Sumbar yang akan dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang.

Pada kesempatan ini ketua KPU Pasbar didampingi 4 komisioner dan Sekretaris KPU Pasbar juga mensosialisasikan Keputusan KPU Pasbar Nomor 114/HK.03.1-Kpt/1312/KPU-Kab/X/2019 tentang penetapan syarat jumlah dan persebaran   dukungan pasangan calon perseorangan peserta pemilihan  bupati wakil bupati Pasaman Barat tahun 2020, sebagai berikut:

a.  Jumlah dukungan paling sedikit sebesar 8,5 persen dari jumlah Daftar pemilih Tetap Pemilu tahun 2019 sebanyak 250.723 (dua ratus lima puluh ribu tujuh ratus dua puluh tiga) jiwa, yaitu sebesar 21.312 jiwa.
b. Jumlah dukungan sebagaimana dimaksud diatas dalam hurufa,tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten Pasaman barat yaitu sebanyak 6(enam) kecamatan.

Dari pantauan di Pasaman Barat, Sejumlah nama pengurus kader Parpol dan tokoh masyarakat sudah mendaftar bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di berbagai Partai Politik.

Diantaranya Yulianto Denika Saputra, Daliyus, Mahlil Usman,Syahnan, Hamsuardi, Syahrial, Alamsyah, Erianto, Rusdan Nasution, Edri Syahrinal, Meilizar, Marta Gunawan, Yunisra Hermanto, Syamsiwan Rang Kayo Mudo, Fetris, Yulisman, Heri Miheldi, Mawardi.

Bakal Calon Perseorangan Independen (Non Parpol) yakni Agus Susanto dan Lili Sukry.

Sementara itu,  Lili Sukry calon kandidat Independen menyampaikan sosialisasi ini sangat penting sebagai informasi awal. Sehingga bisa diketahui sudah sejauh mana tahapannya, dan juga persyaratan apa saja yang harus dipenuhi bakal calon bupati dan wakil Bupati.

"Pada prinsipnya, kita mendukung kegiatan yang dilakukan KPU maupun Bawaslu. Sehingga Pilkada tahun 2020 bisa berjalan sukses bersama 270 daerah lainnya yang nantinya mengikuti pemilukada," ujar Lili Sukri.

"Untuk mewujudkan itu, semua pihak harus berperan aktif, baik Pemerintah Daerah, stakeholder, KPU, Bawaslu, pimpinan Parpol serta masyarakat yang memberikan dukungan pencalonan perseorangan atau Independen". lanjut Lili Syukri.

"Kita berterima kasih atas sosialisasi oleh KPU tentang calon independen.
Dengan sosialisasi ini kita harapkan semua kalangan dapat memahaminya.
Khusus bagi kami calon independen merasakan manfaatnya dan Alhamdulillah apa yang kami pahami".

"Kami sampaikan sama kawan-kawan  yang telah bergerak selama ini, untuk mendapat dukungan tidak ada perbedaan, ditambah dengan sosialisasi ini akan semakin menguatkan pemahaman kawan-kawan".tutur Lili Syukri

"Insyaallah Pasaman Barat damai, Pasaman Barat tentram yang telah melekat pada kabupaten Tuah Basamo selama ini. Kita harus wujudkan juga di pemilukada tahun 2020" harap Lili Sukri.

(Dodi Ifanda)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS