www.jurnalissubar.id
Komisi III DPRD
Sumbar hearing dengan pihak Pertamina guna membahas
kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Sumatera Barat
(Sumbar), diruangan Khusus II Gedung DPRD Senin (18/11),
Ketua Komisi III
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar Afrizal pimpin
dialog dengan pihak Pertamina, dan pihak terkait lainnya guna mencari
penyebab serta solusi dari kelangkaan BBM tersebut.
"Atas
pengaduan dan keluhan masyarakat Sumbar, dan kita sendiri telah
melihat langsung fenomena antrian panjang kendaraan bermotor yang terjadi di
setiap SPBU
Lebih lanjut
anggota dewan dari Fraksi Golkar itu mengatakan, sebagai anggota DPRD, kita
berkewajiban untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Akibat terjadinya
kelangkaan BBM tersebut kita kuatir nantinya terjadi efek domino dan berujung
pada perlambatan ekonomi masyarakat Sumbar.
“Kita harus
mencari solusi dari permasalahan kelangkaan BBM tersebut, jika ini dibiarkan
yang paling ditakutkan nantinya terjadi inflasi. Sebagai wakil rakyat, kita
tidak ingin kejadian yang dikuatirkan itu sampai terjadi, dan permasalahan itu
bisa memicu tingkat kriminal yang tinggi,” ucapnya.
Dalam
pelaksanaannya nanti, kita akan berkoordinasi dengan Pihak Polda Sumbar, dan
menyurati kementrian ESDM" imbuh Afrizal
Dalam pertemuan
itu, Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas)
Sumbar Ridwan Hosen mengatakan, pihak SPBU dan Hiswana Migas bukanlah pengawas,
dalam arti tidak mengawasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di luar pagar
SPBU.
“Namun di dalam
lingkungan SPBU, itu perlu keikutsertaan kita dalam mengawasi tadi tidak
menjadi pengawas tunggal, sebab ini tidak bisa diselesaikan oleh pihak SPBU
saja,” kata Ketua Hiswana Migas Sumbar Ridwan Hosen.
Sesuai dengan
keinginan DPRD Sumbar, lanjutnya, kita harus duduk bersama untuk mencari sulusi
dan membuat komitmen bersama, dan bagaimana baiknya menjalankan Peraturan
Presiden (Perpres) Nomor 1/91/2014 ini.
“Selain itu,
operator di SPBU semuanya orang awam. Mana truk yang boleh mengisi BBM subsidi
dan mana truk ataupun kendaraan yang tidak boleh mengisi BBM subsidi,” sebutnya.
Kita meminta
aturan yang jelas, harapnya, agar bisa dipajang di SPBU. Mana kendaraan yang
dilarang, dan mana kendaraan yang boleh mengisi BBM subsidi serta aturan
tentang pengisian jerigen, agar teman-teman di SPBU pun nyaman dalam
menyalurkan BBM bersubsidi ini.
Imade Wira
Pramarta selaku Area Manager Ritel Sumbar dalam pertemuan itu menyebutkan,
dalam menyikapi permasalahan ini pihak Pertamina telah lebih awal berkoordinasi
dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar.
“Selain itu kita
juga telah dihubungi oleh Wakil Gubernur Sumbar, dan kita menyadari solar
subsidi ini banyak dinikmati oleh yang tidak berhak (tidak tepat sasaran). Dan
kita diharapkan untuk mencari solusi secara bersama,” ungkap Imade Wira
Pramarta.
Lebih lanjut ia
menjelaskan, data yang yang kita bandingkan di 2019 ini sebelum Juni (semester
pertama) konsumsi solar itu sebenarnya cukup sekitar 1200 liter per hari. Di
semester kedua konsumsi lumayan melonjak menjadi 1400 liter per hari.
“Di Oktober,
jika dibiarkan pemakaian 1400 liter per hari seperti ini, maka di November kita
akan kehabisan kuota ditambah di lapangan kita melihat banyak yang tidak berhak
memakai BBM bersubsidi itu,” jelasnya.
Dia berjanji bahwa pada 31 Desember2019,
masalah BBM dan kesediaan BMM untuk wilayah sumbar dijamin Aman dan
Lancar
#RED
0 Comments