Ticker

6/recent/ticker-posts

Puluhan karyawan Serikat Pekerja PT Pos Indonesia Sampaikan Keluhannya Ke DPRD Sumbar

www.jurnalissumbar.id
Merasa di anaktirikan oleh Induk Perusahaan, Puluhan karyawan dan Karyawati  berbaju orange dari salah satu serikat pekerja di perusahaan  PT. Pos Indosesia cabang Sumbar Riau mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat untuk mennyampaikan aspirasinya pada anggota DPRD Sumbar pada Rabu (23/10).
Serikat Pekerja Pos Indonesia Kuat Berwibawa  tersebut diterima oleh Komisi II yang diwakili Budiman Datuak Malano Garang , Nurfirmanwansyah, Tri Suryadi,SE, HJ Yunisra Syahiran, dengan mengadakan dialog dan dengar pendapat. pengurus wilayah Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) Kuat Berwibawa Wilayah Sumbar Riau menuntut kesejahteraan dan keadilan untuk para pegawai. yang telah bayak terjadi pelanggaran .
Ketua DPP SPPI Hendri Joni, SH Manager Post Indonesia Regional II Sumbar, Jambi dan Kepri mengatakan, telah terjadi pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tahun 2017-2019. Bahkan, banyak sekali pelanggaran hak asasi manusia dan peningkatan kesejahteraan karyawan yang tidak dilaksanakan.
“PT Pos Indonesia tidak pernah mengkomunikasikan peraturan perusahaan, memberangus hak SPPI, tidak memberikan bantuan penyelenggaraan, dispensasi, dan fasilitas bagi SPPI, tidak memberikan bonus/jasa . Selain itu, ribuan massa SPPI mengeluhkan, masalah uang transport yang dinilai tidak adanya keadilan. Bahkan, program akselerasi percepatan penyetaraan untuk masuk dalam status karyawan dan pensiunan Pos Indonesia tersendat, dan menyangkut administrasi, serta kesejahteraan pekerja , ungkap Indra Joni.
Melalui DPRD Sumbar, kami berharap agar demo ini didengar oleh pimpinan dan jajaran BUMN yang bekantor dijakarta, dan kami akan terus melakukan tuntutan ini. Dan aksi inipun dilakukan terus disemua propinsi di Indonesia,” ujarnya lagi
Anggota Komisi II Budiman Datuak Malano Garang dari partai PKS mengatakan bahwa segala yang disampaikan ke DPRD akan ditindaklanjuti secepatnya mungkin, karena PT POS telah banyak melanggar Peraturan Ketenagakerjaan yang merugikan karyawan dan karyawati PT Pos Inonesia. 
Dan Draft secara tertulis yang dituangkan oleh Serikat Pekerja PTPOS Indonesia Cabang propinsi Sumbar ini, akan kami kirim ke Jakarta,” imbuh Buya Budiman


Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS