Www.jurnalissumbar.id
Aliansi
BEM Se- Sumatera Barat melakukan aksinya demo di DPRD Sumbar saat Paripurna penetapan
Fraksi Fraksi di DPRD dimana ratusan mahasiswa tersebut sambil membawa spanduk dan bendera BEM, menuntut revisi terhadap Undang Undang
KPK, R- KUHP dan Pertahanan dibatalkan,
hal ini sampaikan saat Demo yang berlangsung Senin (23/9/2019).
Aliansi
Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Barat menuntut agar revisi tiga RUU ditunda
atau jika perlu dibatalkan.
”Mahasiswa
meminta agar revisi undang-undang KUHP dan Pertanahan dibatalkan, serta RUU KPK
dikaji ulang,” kata koordinator aksi Rizki Ananda dalam orasinya,
Rizki
mengatakan, revisi undang-undang dirasa bertentangan dengan harkat hidup orang
banyak.
Selain
itu juga melanggar hak asasi orang banyak. Hampir satu jam berorasi, akhirnya
pimpinan sementara DPRD Sumbar Irsyad Syafar bersama anggota Indra Dt Rajo Lelo
dan Hidayat menerima mahasiswa.
Sejumlah
perwakilan mahasiswa dipersilakan masuk ke ruang rapat pimpinan dewan untuk
menyampaikan aspirasi. Irsyad mengatakan, pihaknya siap menampung semua
aspirasi mahasiswa dan akan akan meneruskan ke pemerintah pusat.
Ditambahkannya,
aspirasi mahasiswa ini akan dibawa dan dibicarakan dengan anggota DPRD lainnya.
DPRD
Sumbar “akan bawa aspirasi mahasiswa pada rapat anggota DPRD Sumbar, untuk
mendapat persetujuan direkomendasikan ke pusat,” ujar dia.
0 Comments