www.jurnalissumbar.com
Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim mengharapkan dalam
pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan
tahun 2019 dapat berjalan maksimal.
Karena pembahasan tersebut
agar tuntas sebelum habis masa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019 berakhir
pada tanggal 28 Agustus 2019 mendatang.
“Pemerintah daerah
telah menyampaikan RAPBD perubahan tahun 2019 dan proses pembahasannya sudah
mulai berjalan. Kita berharap pembahasan dapat berjalan maksimal sehingga bisa
ditetapkan sebelum habis masa jabatan anggota DPRD periode ini,” kata Hendra,
Senin (12/8/2019).
Dia mengingatkan agar
Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dapat
mengoptimalkan waktu yang tersisa untuk mengebut pembahasan. Sehingga tidak
terkendala dengan prosesi peresmian anggota DPRD periode 2019-2024. Meski demikian, Hendra tetap mengingatkan
agar rancangan perubahan APBD harus mengacu kepada Kebijakan Umum Perubahan
Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA PPAS).
Usulan perubahan program kegiatan yang akan ditampung
di dalam perubahan APBD harus sudah masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) dan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD).
“KUPA PPAS harus tetap jadi acuan dalam
menyusun dan melakukan pembahasan.
Kemudian, usulan
perubahan program kegiatan harus sudah masuk dulu ke dalam RKPD dan RKBMD,”
ulasnya. Seperti diberitakan, Pemerintah
provinsi Sumatera Barat telah mengajukan perubahan APBD tahun 2019 ke DPRD
beberapa waktu lalu. Terdapat beberapa perubahan, seperti penurunan pada
pendapatan daerah dan pada belanja daerah. Selain itu, Sisa Lebih Penggunaan
Anggaran (SILPA) APBD tahun sebelumnya juga harus terpakai pada tahun anggaran
berjalan.
Wakil Gubernur Sumatera
Barat Nasrul Abit pada saat penyampaian RAPBDP tahun 2019 menyebutkan, pada
sisi pendapatan daerah dipriyeksikan terjadi penurunan sekitar Rp148,476
miliar. Pada APBD awal, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp6,729 triliun
turun menjadi Rp6,580 triliun.
Sedangkan pada sisi
belanja daerah diperkirakan turun sekitar Rp68,581 miliar menjadi Rp7,062
triliun. Pada APBD awal tahun 2019, direncanakan belanja daerah sekitar Rp7,130
triliun. Dengan besaran komposisi pendapatan dan belanja daerah tersebut,
terjadi defisit anggaran sekitar Rp481,395 miliar. Defisit tersebut ditutupi
oleh pembiayaan netto, selisih penerimaan pembiayaan yag bersumber dari SILPA
dengan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp501,905 miliar
sedangkan pengeluaran pembiayan sekitar Rp20,510 miliar.
#RED/PM.com





No comments:
Post a Comment