DPRD Sumbar menyimpulkan atas hasil pandangan Umum Fraksi-fraksi di DPRD
Sumatera Barat terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat tahun
2019, tanggapan dan masukan terkait usulan proyeksi pendapatan, usulan rencana belanja yang akan ditampung dalam Rancangan Perubahan APBD tahun
2019,
Disampaikan oleh Ketua
DPRD Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim saat membuka Rapat Paripurna dengan
agenda penyampaian Gubernur atas Pandangan Umum Fraks-Fraksi terhadap Ranperda
Perubahan APBD Tahun 2019, Kamis (8/8) di DPRD
Sumatera Barat.
Dikatakan Hendra Irwan Rahim terkait dengan proyeksi
pendapan daerah terdapatnya penurunan penerimaan daerah yang bersumber dari PAD
yang merupakan kinerja Utama pendapatan daerah dari PAD, sehingga tidak terjadi
penurunan penerimaan daerah Sumatera Barat.
Untuk alokasi belanja daerah yang akan ditampung pada
perubahan APBD Tahun 2019 , perlu memperhatikan ketersediaan waktu ,
kelengkapan adminisrasi serta memperhatikan capaian target kinerja pembangunan
daerah, ungkap Hendra .
Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Gubernur atas
Pandangan Umum Fraks-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2019
dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit.
Lebih lanjut Hendra Irwan Rahim menjelaskan rendahnya
realisasi anggaran OPD-OPD pada semester pertama tahun 2019 dengan rata-rata
mencapai 38,31% DPRD Sumbar meminta pemerintah Daerah untuk mengevaluasi
kembali Perubahan APBD tahun 2019.
#RED





No comments:
Post a Comment