www.jurnalissumbar.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Sumatera Barat melakukan Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato
Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada Sidang tahunan MPR RI Jumat (16/8) di Gedung DPRD Sumatera Barat.
Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan
Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dibuka oleh Ketua DPRD Sumbar H.
Ir. Hendra Irwan Rahim, MM yang juga dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur
Sumatera Barat dan Kapolda Sumatera Barat.
Rapat Paripurna ini mendengarkan secara langsung pidato
kenegaraan Presiden RI Joko Widodo yang memiliki tiga agenda. Pertama adalah
pidato kenegaraan terkait sidang tahunan MPR RI tahun 2019. Kedua pidato
kenegaraan Presiden RI tentang Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 74. Sedangkan
Pidato yang ketiga adalah penyampaian pengantar Rancangan Undang – Undang (RUU)
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020,”
Hendra mengatakan, pidato yang disampaikan Presiden RI Joko
Widodo sangat penting untuk dicermati karena pidato kenegaraan tersebut sangat
penting untuk mensinergikan program pembangunan nasional dan daerah yang akan
ditampung dalam APBD tahun 2020.
Pidato Presiden RI Mengajak Bangsa Indonesia untuk bangkit dari
keterpurukan dan mendorong masyarakat untuk maju terutama dalam meningkatkan
perekonomian, Joko Widodo menyampaikan pada saat ini tidak kata ” Biar Lambat
Asal Selamat, Tetapi yang dibutuhkan adalah Biar Cepat Asal Selamat.
Presiden RI juga menyampaikan dan mohon Izin dalam pidato
Kenegaraan bahwa Ibu Kota Negara RI akan dipindahkan ke Kalimantan.
Penyampaian RUU APBN tahun 2020
berlangsung pada sidang kedua sekitar pukul 14.00 Wib. Seiring pembagian jadwal
tersebut, DPRD Provinsi Sumatera Barat juga melakukan dua kali rapat paripurna.
Hendra
menegaskan, informasi yang disampaikan dalam pidato kenegaraan tersebut sangat
diperlukan dalam rangka mensinergikan program prioritas pembangunan nasional
dan daerah yang akan ditampung dalam APBD tahun 2020.
“Informasi yang
tak kalah penting diketahui terkait APBN 2020 adalah kebijakan pemerintah pusat
dan proyeksi dana transfer ke daerah tahun 2020 termasuk alokasi dana desa,”
tandasnya





No comments:
Post a Comment