www.jurnalissumbar.id
Komisi II DPRD Sumbar hearing dengan mitra kerja dinas ketahanan pangan dilingkungan propinsi sumbar.
Komisi II DPRD Sumbar hearing dengan mitra kerja dinas ketahanan pangan dilingkungan propinsi sumbar di ruangan Bamus DPRD Sumbar Rabu (3/7)
Hearing yang dipimpin oleh Muzli M.Nur membahas ranperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan menjadi perda daerah
Kata Muzli, bahwa sebelum Agustus 2019 nanti perda pangan sudah dibentuk agar penyaluran pangan Kedaerah atau perorangan cepat mengalir tanpa harus di hambat oleh perda yang belum terbentuk..
Perda ini bertujuan agar penyaluran pangan seperti beras bila terjadi bencana cepat terealisasi tanpa hambatan aturan perda yang belum ada , "ujarnya
Karena Sumbar sebagai daerah rawan bencana gempa, kebakaran banjir dan tsunami.
Maka perlu kecukupan pangan di bulog sebagai BUMN untuk stock beras nasional bila terjadi bencana yang lebih besar terutama gempa dan tsunami
Perda ini menuntaskan kerja anggota Dprd Sumbar karena pada Agustus nantinya, masa jabatan Dprd Sumbar berakhir pada Agustus2019.
Acara hearing Komisi II dengan Dinas Pangan ini dipimpin oleh Kertua Komisi II DPRD Sumbar, Muzli M Nu, dihadiri Anggota Komisi II lainnya Muchlasin dan Rifa Melda. Sementara dari OPD hadir Dinas Pangan, Biro Hukum, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan, Staf Ahli DPRD Sumbar dan Staf Sekretariat
#Red
Acara hearing Komisi II dengan Dinas Pangan ini dipimpin oleh Kertua Komisi II DPRD Sumbar, Muzli M Nu, dihadiri Anggota Komisi II lainnya Muchlasin dan Rifa Melda. Sementara dari OPD hadir Dinas Pangan, Biro Hukum, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan, Staf Ahli DPRD Sumbar dan Staf Sekretariat
#Red
0 Comments