www.jurnalissumbar.id
Untuk memberi pemahaman kepada masyarakat akan bahaya dan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba, demi memberantas dan membebaskan masyarakat serta generasi muda dari penyalahgunaan narkotika tersebut, Nagari Aua Kuniang bekerjasama dengan BNK Pasbar menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Mengobati bagi masyarakat korban penyalahgunaan Narkotika.
Selain sosialisasi kepada masyarakat, pada kegiatan ini juga dilaksanakan pembentukan Tim Anti Narkoba Nagari. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Nagari Aua Kuniang di Padang Tujuh pada Selasa (16/7).
Acara dibuka secara resmi oleh Assisten Bupati bidang Pemerintahan Edi Murdani dan dihadiri oleh perwakilan DPRD Pasbar Yulhendri Dt. Putiah, SH, Polres, Dandim, Dinas Kesehatan, Pj Wali Nagari Persiapan beserta Kepala Jorong di Nagari Aua Kuniang, Mahasiswa, Pemuda, Tokoh Masyarakat, Bundo Kanduang, Alim Ulama dan masyarakat Nagari Aua Kuniang.
Dalam kata sambutannya, Wali Nagari Aua Kuniang yang diwakili oleh Sekna Desmon, S.Ap mengharapkan agar Pemerintah, Ninik Mamak dan Alim Ulama bersatu dan bekerjasama dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat, tak hanya narkoba, tapi juga LBGT, dan perbuatan amoral serta kriminalisasi lainnya.
"Pemerintah, Ninik Mamak dan Alim Ulama disebut tungku tigo sajarangan dalam nagari, untuk itu mari kita bekerjasama untuk memberantas narkoba dan berbagai penyakit masyarakat, serta menyelamatkan generasi muda, anak, cucu dan kemenakan kita dari berbagai pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka", ujar Desmon.
Sementara itu Burhan Sikumbang, ketua BNK Pasbar menghimbau kepada masyarakat Nagari Aua Kuniang, agar tak takut untuk melaporkan anak, cucu dan kemenakan mereka, yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Mereka diharapkan, agar sesegera mungkin melaporkannya ke BNK. Burhan mengatakan bahwa korban tak akan diproses secara hukum.
"Segera laporkan ke Pos BNK yang ada di nagari, jika ada masyarakat kita yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Mereka bakal mendapatkan pengobatan dan rehabilitasi. Masyarakat tak perlu takut, karena korban takkan diproses secara hukum dan juga tanpa dipungut biaya", ujar Burhan Sikumbang.
Sebelum sosialisasi dilaksanakan kepada masyarakat, pada momen tersebut, juga dilaksanakan pembentukan dan pengukuhan Tim Anti Narkoba Nagari Aua Kuniang oleh Assisten Bupati Edi Murdani. Acara ditutup dengan doa bersama dan dimeriahkan dengan hiburan Orgen Tunggal.
Adapun 10 orang Anggota Tim Anti Narkoba Nagari Aua Kuniang, yang dibentuk dan dikukuhkan oleh Pemkab Pasbar pada momen tersebut yakni, Hendro, S.Pd sebagai Ketua Koordinator, sedangkan yang lainnya menjabat sebagai Wakil Ketua Koordinator.
Mereka yakni Yul Hendri Dt. Putiah ( Ketua KAN ), Riki Heristian ( Kepala Jorong ), Khairunas ( Ketua Bamus ), Joni Beli ( Kepala Dusun ), Sartoni ( Tokoh Agama ), Yusnani ( Bundo Kanduang ), Alpen Dt. Majo Labiah ( Tokoh Masyarakat ), Novial ( Ketua Pemuda ) dan Rosmal Fitra ( Ketua PKK ). (Zein)





No comments:
Post a Comment