www.Jurnalis Sumbar.id
Menyambut Hari Raya Idul adha 10 Dzulhijah 1440 H tepat pada Minggu 11 Agustus 2019 mendatang Pemerintah Daerah dari Dinas Tanaman Pangan Hoktikultura Dan Petenakan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.Telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan qurban, beberapa tempat termasuk di daerah Pasar Ternak Simpang Tiga. Hari Senin 29 Juli 2019. Kemarin.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hoktikultura Dan Pertenakan Pasaman Barat, Sukarli SPt, M.Si melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dr. Doddy San Ismail, MM saat Jumpai Oleh Jurnalis Sumbar di Padang Tujuh Rabu ( 31/7/2019 ) mengatakan. "Kami telah melakukan pemeriksaan kesehatan hewan qurban di beberapa tempat yaitu : daerah Simpang Tiga dan Kinali"
Pemda DTPHP Pasbar Telah Melakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Qurban
Khusus daerah Kinali, kami juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan hewan qurban tempat penampungan Sapi warga , berjumlah sekitar : 96 ekor Sapi, adapun jenisnya ialah : Sapi bali dan PO.” Katanya.
Ia menjelaskan untuk hari Senin besok ( 5/8) pada H-7. Kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan korban lagi di seluruh Kabupaten Pasbar hingga Hari H pemotongan.
Selanjutnya bagi hewan qurban cacat yang tidak memenuhi syarat, tidak boleh di jadikan hewan qurban, antara lain : Betina produktif, umur minimal 2 tahun dan lainya, sesuai dengan UUD No 41 tahun 2014.
Bagi masyarakat penyedia hewan qurban dan para peserta qurban agar segera melaporkan kepada petugas pusat kesehatan hewan terdekat untuk memastikan bahwa hewan qurban nya sudah layak untuk dijadikan hewan qurban dan layak konsumsi. Jika ada di temukan cacing hati nantinya ( fasciola) terhadap hewan qurban yang sudah di sembelih diharapkan kepada masyarakat atau penyelengara hewan qurban untuk di kubur dan tidak di konsumsi. ” Harapannya.
(Dodi Ifanda JS)
0 Comments