Jurnalissumbarl Padang-Ketua Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat Indonesia (YPKMI) yang menaungi Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Kota Padang dan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Padang melaporkan rektor UNP, Prof.Ganefri ke Polresta Padang. Ganefri dikatakan telah menyerobot tanah Kampus STIH dan STISIP Padang dengan memasang plang UNP di sana.
Tak hanya menyerobot lahan kampus, Ganefri juga dikatakan telah melakukan perusakan secara bersama-sama.
Ketua YPKMI Padang, Nurharpani SE, M.Pd datang ke Polresta Padang pada Selasa (23/4) didampingi Ketua STIH padang, Gokma Toni Parlindungan S,SH, MH dan ketua STISIP, Murlis S.Sos, M.Si.
Laporannya diterima oleh petugas Yuldi Delva SH dengan nomor STTP/93/IV/2019. Nurharpani mengungkapkan, bahwa Rektor UNP, Ganefri pada Kamis, 4 April 2019 sekitar pukul 13.00. Pada waktu itu, sejumlah petugas dari UNP memasang plang UNP yang bertuliskan bahwa tanah lokasi itu adalah aset milik UNP dan akan segera dibangun gedung baru di sana. Dalam pemasangan plang ini, petugas yang diutus juga merusak atau menebang sejumlah pohon.
Nurharpani didampingi Gokma, bahkan sampai hari Senin kemarin pihak keamanan (satpam) UNP datang ke lingkungan kampus STIH-STISIP Padang membawa senjata dipinggangnya. Untuk itu STIH Padang meminta aparat kepolisian menyelidiki surat izin kepemilikan senjata dan lingkup penggunaannya.
"Kita merasa terintimidasi. Pemakaian lahan kampus STIH dan STISIP di jalan AR Hakim Nomor 6 Padang, sudah dilengkapi surat surat yang jelas. Tapi mereka memaksa memasang plang di tempat kami. Pakai aparat berpistol pula," kata Gokma.
Ia berharap kasus itu dapat segera ditindak lanjuti oleh Polresra Padang dan diproses secara hukum. "Kita berharap kasus penyerobotan dan perusakan ini bisa segera diusut tuntas," katanya.
Seperti yang diketahui, sebelumnya rektor UNP, Ganefri juga melaporkan pembina YPKMI, Davip Maldian ke polisi karena telah membongkar plang yang telah dipasang UNP di kampus STIH-STISIP Padang.
Rektor UNP, Ganefri saat dikonfirmasi koran ini menanggapi dingin laporan twrsebut
Menurutnya tanah itu adalah milik negara yang pengelolaanya diserahkan oleh Menteri Keuangan RI ke UNP. UNP menurutnya hanya bertindak menyelamatkan aset negara. "Biarkan saja dia melaporkan. Biar jelas pula urusannya. Pihak STIH bukan berurusan dengan Ganefri secara pribadi. Tapi dia melawan negara. Bagi saya tak ada masalah," sebut Ganefri.
Menurutnya, UNP telah mengantongi surat surat yang lengkap dari Kementrian Keuangan RI sebagai pengelola aset negara. "Kita punya surat lengkap. Jadi tal ada masalah kalau mau dilaporkan," sebut Ganefri lagi. (wit)





No comments:
Post a Comment