Bawaslu Kota Padang Tindak Lanjuti Laporan Money Politic - Jurnalis Sumbar | Portal Berita

Breaking

" Dewan Komisaris PT.Piliang intermaya Media Beserta Wartawan/ i JurnalisSumbar mengucapkan " Selamat Ramadhan 1447 | 2026"

Sunday, April 21, 2019

Bawaslu Kota Padang Tindak Lanjuti Laporan Money Politic


JURNALISSUMBAR| PADANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Padang, Sumatera Barat akan melakukan proses penindakan terkait laporan salah satu Calon Legislatif (Caleg) Partai Gerindra yang diduga terlibat money politic.
"Kita akan proses laporan tersebut pada Senin (22/4) depan. Kenapa Senin, karena penindakkan laporan pelanggaran dilakukan pada masa hari kerja. Jumat, Sabtu,Minggu kita libur, makanya hari Senin," ujar Ketua Bawaslu Kota Padang, Dorri Putra kepada Covesia di Padang, Sabtu (20/4/2019).
"Kita saat ini juga masih menunggu bukti-bukti yang diajukan pelapor, kalau sudah lengkap baru kita register. Dan jika terbukti kita akan proses sesuai dengan undan-undang yang berlakus," terang Dorri.
Diketahui laporan tersebut diterima Bawaslu pada Selasa (16/4) kemaren saat masa tenang pemilu 2019 dengan surat No: 008/LP/PL/Kota/03.01/IV/2019 atas dasar laporan pelanggaran membagikan sembako (money politic) di kawasan Padang Selatan.
Sebelumnya Salah satu Calon Legislatif (Caleg) dari partai Gerindra di Padang, Sumatera Barat diduga melakukan pelanggaran dengan membagikan sembako di masa tenang pemilu 2019.
"Ya, kami menerima laporan dari masyarakat bahwa salah satu caleg dari partai Gerinda membagikan sembako di kawasan Padang Selatan, kota Padang," ujar Komisioner Bawaslu kota Padang, Firdaus Yusri kepada, Selasa (16/4/2019).
"Untuk calegnya kita masih rahasiakan karena masih tahap indikasi," terang Firdaus.
Dugaan pelanggaran pemilu oleh caleg Gerindra tersebut juga dibenarkan oleh ketua Bawaslu Padang, Dori Putra saat dikonfimasi di Kantornya.
"Kita telah menurunkan tim untuk menindak lanjuti kasus tersebut, karena ini merupakan unsur pidana," ujar Dori.
"Kita belum bisa mempublikasikan siapa caleg tersebut, karena kami masih mengumpulkan bukti apakah terbukti atau tidak. Nanti kalau terbukti baru kita publikasikan," tutup Dori.


No comments:

Post a Comment

Kota Padang



"Prakiraan Cuaca Sabtu 24 Januari 2026"




"BOFET HARAPAN PERI"



SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS