Oleh : Novri Hendri
Wartawan Utama
Tahun 2019, merupakan tahun berat bagi rekanan kecil. Meski, sudah keluar Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 01/SE/Db/2019, paket Rp10 miliyar kebawah bisa dikerjakan oleh CV, tapi mereka dijerat peraturan lain, harus ada dukungan Surat Izin Layak Operasi (SILO) dan Surat Izin Operasi (SIO)
Rasa bahagia, rekanan kecil, bakal bisa mengerjakan proyek dibawah Rp10 miliyar, hanya kebahagian semu belaka. Mereka diberi kesempatan mengerjakan proyek bernilai Rp10 M, tapi mereka diikat persyaratan yang hanya dimiliki perusahaan besar.
Salah satu persyaratan yang tak krusial, tapi menjadi persyaratan dalam dokumen lelang, yakni Surat Izin Layak Operasi (SILO) dan harus memiliki tenaga operator yang memiliki Surat Izin Operator (SIO). Kedua persyaratan itu, hanya dimiliki oleh perusahaan besar.
Untuk mendapat dukungan dari rekanan besar, mereka juga mengurus izin SILO yang dikeluarkan Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Rekananpun terbebani biaya dan memakan waktu panjang dalam pengurusan.
Terkesan persyaratan SILO dan SIO, terjadi diskriminasi dan intimidasi terhadap rekanan kecil. Hampir semua dinas yang mengelola proyek, baik menggunakan dana APBD dan APBN memakai persyaratan SILO menyertai dokumen lelang. Persyaratan tak krusial ini 'membunuh' rekanan kecil untuk bersaing mendapat kue proyek.
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V) menggunakan SILO sebagai persyaratan dalam dokumen. Mega proyek menggunakan dana APBN tersebut rata rata diikuti perusahaan besar yang memiliki SILO. Meski, ada dibawah Rp10 M, namun CV yang ikut diwajibkan memiliki SILO dan SIO.
Proyek menggunakan dana APBD rata rata dibawah Rp10 M, namun dibeberapa daerah, juga menjadikan persyaratan SILO dalam melengkapi dokumen lelang.
Lucunya, proyek bernilai Rp200 sampai Rp300 juta, juga diwajibkan persyaratan SILO, terutama penggunaan motor grender untuk jalan.
Tak terbantahkan persyaratan SILO sangat membebani rekanan kecil dan terkesan menghambat kesempatan mereka menikmati kue proyek. Kalau mereka mendapat dukungan perusahaan, namun mereka diwajibkan membayar operator yang mempunyai SIO.
Menyakitkan lagi, tahun 2019, mereka bisa mendapatkan dukungan perusahaan besar untuk mendapat SILO dan membayar operator memiliki SIO, tapi 2020 nanti rekanan kecil akan mati perlahan.
Diprediksi, perusahaan besar yang memiliki SILO dan SIO, akan membuka CV dan perusahaan kecil agar bisa ikut lelang dibawah Rp10 M.
Haruskah ini terjadi, rekanan kecil akan menjadi penonton dinegerinya sendiri.
Kerakusan perusahaan besar, persyaratan yang menghambat kesempatan perusahaan kecil, akan menjadikan perusahaan kecil mati suri. Akankah persyaratan SILO dan SIO untuk meredupkan rekanan kecil dan mengibarkan perusahaan besar?
0 Comments