Suwirpen, Perda Tentang Pengembangan Danau Maninjau Akan Segera Lahir - Jurnalis Sumbar | Portal Berita

Breaking

" Dewan Komisaris PT.Piliang intermaya Media Beserta Wartawan/ i JurnalisSumbar mengucapkan " Selamat Ramadhan 1447 | 2026"

Monday, February 25, 2019

Suwirpen, Perda Tentang Pengembangan Danau Maninjau Akan Segera Lahir

JURNALISSUMBAR| PADANG (SUMBAR)  Langkah  kedepan untuk penyelamatan  danau Maninjau dari kerusakan ekosistem lingkungn dan peningkatan ekonomi masyarakat di salingka Maninjau,  Komisi  IV DPRD SUMBAR  yang dipimpin oleh Suwirpen Suib bersama mitra kerja Dinas PUPR Sumbar, Dinas Perikanan Dan Kelautan dan Instansi terkait lainnya, terkait konsultasi pembahasan lanjutan untuk terwujudnya  perda  yang akan dilahirkan nantinya. Pada senin (25/2)
Ketua  Komisi IV Suwirpen  mengatakan bahwa  didalam perda itu, akan diatur jumlah  Keramba Jala Apung (KJA) dimana selama ini ada 23 ribu KJA di sana kita akan batasi hingga 6 ribu  saja,”  
Karena kita tidak mungkin mengnolkan Keramba Jala Apung di dalam danau tersebut yang akan membunuh mata pencaharian masyarakat Maninjau yang mendiami 9 nagari itu,” sebutnya.
Perda ini diberlkukan agar ada keseimbangan  akan dampak kerusakan dari  KJA terhadap  pencemaran air danau Maninjau, sisi lain  pemerintah juga akan memberikan zonasi  untuk  dibangunnya  pariwisata yang akan dikembangkan.
Tujuan akhir dari pengaturan jumlah KJA di Danau Maninjau agar meningkat perekonomian warga setempat,  Karena secara  prinsip pasar bila  ikan sedikit beredar dari danau Maninjau halhasil harga ikan akan bisa tinggi  dipasaran.
Dikatakannya, untuk zonasi wilayah pengembangan agar mudah mengatur pelaksanaannya di lapangan nantinya, aturan itu berkoordinasi  kepada nagari nagai yang ada disana.
Zonasasi yang kita berlakukan tetap mengacu kepada  perda yang berkoordinasi dengan wali nagari setempat,  yang melaksanakan  perda ini tentunya wali nagari dan perangkatnya yang berkoordinasi dengan pemda Agam.
Bila ada  yang melanggar aturan-aturan  perda ini, akan ada sangsinya. Itu akan dirumuskan oleh Bamus pada rapat lanjutan. Pungkas  Suwirpen



No comments:

Post a Comment

Kota Padang



"Prakiraan Cuaca Sabtu 24 Januari 2026"




"BOFET HARAPAN PERI"



SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS