JURNALISSUMBAR| PADANG- Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menghadiri Musyawarah Wilayah Himpunan Ilmuan Sarjana Syariah Indonesia (Muswil- II HISSI wilayah Sumbar), menyampaikan perlunya penguatan peran para sarjana syariah ditengah -tengah masyarakat dan sebagai organisasi profesi ilmu syariah lebih untuk memasyarakatkan ilmu yang dapat disesuaikan dengan undang-udang atau qanun.
Dengan Transformasi peran Profetik keilmuan syaria’ah dalam pengembangan hukum diindonesia. Diharapkan kontribusi pemikiran hukum islam terhadap perkembangan hukum dan menjadi acuan pembentukan Perda-Perda di Sumatera Barat.
Ditengah penokalan dan pembatalan Perda syariah oleh pemerintah Pusat, Wakil ketua DPRD Sumbar H. Guspardi Gaus yang juga pernah menjadi dosen di fakultas syariah IAIN Imam Bonjol Padang memandang bahwa melalui regulasi produk hukum untuk mendewasakan umat islam dengan tidak menyebutkan bahwa DPRD Sumbar tak pernah melahirkan perda syariat dan akan tetapi tetap berpijak pada substansi syariat itu sendiri.
Walaupun perda yg isinya tentang baca tulis Al-Quran dan anjuran berjilbab yang mengacu pada adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Tidak ada berlebel kepada perda syari’ah.
Selama ini DPRD Sumbar, tidak melahirkan perda yang berlabel syari’ah dan perda yang ditelorkan dari Sumbar, tak satupun digugurkan oleh pemerintah pusat.”Ujar Guspardi
Dengan adanya hadirnya ketua HISSI Sumbar, Guspardi Gaus mengharapkan peran dari sarjana syariah di tengah- tengah masyarakat untuk memasysrakatkan ilmu syariat itu sendiri dapat diterima oleh umat islam.
#RED
Dengan Transformasi peran Profetik keilmuan syaria’ah dalam pengembangan hukum diindonesia. Diharapkan kontribusi pemikiran hukum islam terhadap perkembangan hukum dan menjadi acuan pembentukan Perda-Perda di Sumatera Barat.
Ditengah penokalan dan pembatalan Perda syariah oleh pemerintah Pusat, Wakil ketua DPRD Sumbar H. Guspardi Gaus yang juga pernah menjadi dosen di fakultas syariah IAIN Imam Bonjol Padang memandang bahwa melalui regulasi produk hukum untuk mendewasakan umat islam dengan tidak menyebutkan bahwa DPRD Sumbar tak pernah melahirkan perda syariat dan akan tetapi tetap berpijak pada substansi syariat itu sendiri.
Walaupun perda yg isinya tentang baca tulis Al-Quran dan anjuran berjilbab yang mengacu pada adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Tidak ada berlebel kepada perda syari’ah.
Selama ini DPRD Sumbar, tidak melahirkan perda yang berlabel syari’ah dan perda yang ditelorkan dari Sumbar, tak satupun digugurkan oleh pemerintah pusat.”Ujar Guspardi
Dengan adanya hadirnya ketua HISSI Sumbar, Guspardi Gaus mengharapkan peran dari sarjana syariah di tengah- tengah masyarakat untuk memasysrakatkan ilmu syariat itu sendiri dapat diterima oleh umat islam.
#RED
0 Comments