JURNALISSUMBAR| PADANG- Gubernur Sumatera Barat
Irwan Prayitno mendorong pelaksanaan kegiatan Uji kompetensi wartawan
(UKW) sebagai upaya mendorong tumbuhnya wartawan profesional dalam profesinya,
sehingga akan lahir berita yang mencerdaskan masyarakat. Oleh karena itu kita
berharap pemerintah daerah kabupaten dan kota di Sumatera Barat ikut mendorong
kegiatan keprofesionalisan profesi wartawan di daerah masing-masing sesuai
aturan yang berlaku.
Dalam audiensi dengan Ketua
PWI Sumbar Heranof dan pengurus lainnya,
didampingi mewakili Kabiro Humas Kabag Penyelenggaraan Informasi Pimpinan (PIP)
Zardi Syahrir, SH.MM. di gubernuran Sudirman Padang, Sabtu (17/11/2018).
Lahirnya pergub nomor
30 tahun 2018 tentang standarisasi kerjasama pemerintah dengan media massa
merupakan upaya meningkatkan marwah media di Sumbar, bagaimana wartawannya
memiliki kompetensi yang diharuskan UU 40/1999 tentang pokok pers dan
keberadaan Dewan Pers mewujudkan pers Indonesia yang mandiri dan profesional.
Untuk menyambut niat
baik ini, kepada Biro Humas agar melakukan kajian yang lebih dalam lagi, jika
perlu lakukan revisi pergub tersebut, untuk mengakomudir bagaimana melahirkan
wartawan Sumatera Barat yang profesional, memiliki integritas diri, cinta
daerah, mandiri, sesuai aturan yang berlaku.
Kita senang PWI Sumbar
mau berkontribusi bekerjasama dengan humas Pemprov Sumbar melakukan kegiataj
Bimbingan Teknis (Bimtek) Jurnalistik Kehumasan yang didalamnya ada Uji
Kompetensi Wartawan (UKW).
Kemudian juga dalam
mengapresiasi dedikasi dan karya wartawan jurnalis di Sumbar dirasa perlu
dilakukan lomba atau sebuah penghargaan “Rohana Khudus Award “. Untuk
diharapkan Biro Humas Sumbat secepatnya merencanakan program ini dalam
kegiatannya, minimal untuk anggaran perubahan tahun 2019, ujar Gubernur
mengingatkan.
Sementara itu, Ketua
PWI Sumbar, Heranof Firdaus mengungkapkan, sejalan dengan upaya melahirkan
wartawan yang kompeten dan profesional, PWI mengajak para Kepala Daerah Bupati
dan Walikota, bersama-sama melaksanakan UKW bagi wartawan di daerahnya.
Mulai tahun depan
peserta UKW harus mulai mengambil dari ienjang wartawan muda. Dari muda ujian
lagi ke tingkat Madya dan terakhir mencapai jenjang wartawan Utama.
Tidak boleh langsung
seperti sekarang, peserta UKW bisa langsung jadi wartawan utama yang menjadi
level Pemred, Wapemred atau Penanggungjawab, ujarnya
Penyelenggaraan Bimtek
Jurnalistik Kehumasan akan diselenggarakan akhir bulan November 2018, Peserta
Bimtek akan di Undang oleh Biro Humas sementara untuk perserta UKW akan
dilakukan seleksi oleh PWI Sumbar sesuai standar muda, madya dan Utama.
#RED





No comments:
Post a Comment