Dalam Rakor BNK, Terungkap Pasbar Rawan Narkoba - Jurnalis Sumbar | Portal Berita

Breaking

" Dewan Komisaris PT.Piliang intermaya Media Beserta Wartawan/ i JurnalisSumbar mengucapkan " Selamat Ramadhan 1447 | 2026"

Tuesday, November 6, 2018

Dalam Rakor BNK, Terungkap Pasbar Rawan Narkoba

JURNALISSUMBAR| PASAMAN BARAT- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasbar melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan instansi terkait di Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (6/11/2018) di Aula Hotel Ega Asri, Kecamatan Pasaman.

Rakor yang dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasbar, Kasat Narkoba Polres Pasbar, berlangsung dengan tema "Fasilitas Rehabilitasi Narkoba Instansi Pemerintah tahun Anggaran 2018".

Kepala BNNK Pasbar, Irwan Effenry AM, SH.,MM bertindak selaku narasumber yang menyampaikan enam perintah presiden untuk pemberantasan narkoba menyampaikan. Presiden memerintahkan seluruh sektor, yakni BNN, Polri, TNI, Kemenkumham, Kementrian Kominfo, Kemenkes, Kemensos, Dirjen Bea dan Cukai, harus bergerak bersama memberantas narkoba.

"Presiden juga menyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba, tutup semua celah penyeludupan narkoba, gencarkan kampanye kreatif bahaya narkoba ke generasi muda. TIngkatkan pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan yang sering dijadikan pusat penyebaran narkoba, dan rehabilitasi terhadap penyalahgunaan dan pecandu narkoba harus berjalan secara efektif sehingga mata rantai narkoba itu benar-benar terputus," kata Irwan di hadapan peserta rakor.

Selain itu, Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Pasbar Dewi Rosa Rianti, S.Psi mengatakan bahwa 27,4 persen dari total pengguna narkoba adalah pelajar dan mahasiswa.

Dewi juga mejelaskan bahwa 22,3 persen dari total pengguna narkoba adalah mereka yang tidak bekerja atau pengangguran yang berdasarkan motif perilaku mencoba, interaksi dunia luar, ekonomi mampu, kemudahan akses mendapatkannya, dan lingkungan sosial yang permisif dan apatis.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Narkoba AKP Alexy A, SH mengatakan bahwa setiap laporan tindak pidana narkoba itu akan dilaporkan ke tingkat Polda bahkan sampai ke Mabes Polri.

"Tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 1.159 orang pada tahun 2018 ini dengan peringkat tertinggi di pegang oleh Polda Metro Jaya disusul Polda Sumatera Utara. Untuk jenis narkoba yang paling banyak dikonsumsi adalah sabu sebanyak 55.742,1 gram," katanya.

Polres Pasbar beberapa waktu yang lalu berhasil menangkap sabu seberat 82 gram di wilayah hukum Kecamatan Kinali.

"Saya mendengar, sepanjang sejarah Polres Pasbar, baru kali inilah penangkapan terbesar narkoba jenis sabu yang sebelumnya juga ditangkap seberat 79 gram dan masih di wilayah hukum Kecamatan Kinali. Berarti, Pasbar sudah sangat rawan narkoba," sebutnya.

Dia mengatakan,  apabila ada seseorang yang mengetahui adanya peredaran narkoba dan melindungi keluarganya yang terlibat narkoba, bisa dituntut secara hukum.

"Data pengguna narkoba di Sumbar tahun 2014 dan 2015 total sebanyak 65.300 orang. Namun pada tahun 2015 turun menjadi 63.352 orang dengan jumlah pengguna terbanyak dari kalangan pekerja yaitu sebanyak 33.600 orang," sebut Dian Leonita, M.BIOMED narasumber dari Dinas Kesehatan Pasbar.

No comments:

Post a Comment

Kota Padang



"Prakiraan Cuaca Sabtu 24 Januari 2026"




"BOFET HARAPAN PERI"



SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS