Jurnalistsumbar.com---------------Pasaman Diduga bus ALS dengan kecepatan tinggi, sehingga pada saat melewati jalan di tempat kejadian tertabrak seorang pejalan kaki atas nama Zaizan M yang sedang menyeberang jalan dari kiri ke kanan
Seorang murid Sekolah Dasar (SD), Zaizan M (7) warga Tanjung Medan Jorong Petok Selatan Nagari Panti Selatan, Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman, meninggal dunia akibat ditabrak bus ALS nomor polisi BK-7974-DO di Tanjung Medan Jorong Petok Selatan Kecamatan Panti, Sabtu 4 Agustus 2018 siang.
"Sopir bus ALS dikemudi oleh Abdul Rahman (23) dari arah Panti menuju Lubuk Sikaping" kata Kasat Lantas Polres Pasaman, AKP Angga Putra Kristyadika kepada Jurnalistsumbar.com, Sabtu sore.
.Akibat kecelakaan itu pelajar tersebut mengalami luka-luka dan akhirnya meninggal dunia. Kasus tersebut saat ini ditangani Satlantas Polres Pasaman dan barang bukti sudah diamankan pihak polisi.(paisal)
0 Comments