Ticker

6/recent/ticker-posts

Irwan Prayitno laporkan Wartawan Dan Maidestal Hari Mahesa Ke

JURNALISSUMBAR| PADANG- Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno melaporkan tiga orang atas dugaan pencemaraan nama baik atas dirinya ke Mapolda Sumbar, Selasa (1/5/2018) malam.

Dimana, Irwan Prayitno merasa dicemarkan nama baiknya karena dituduh mendapatkan cipratan kasus SPJ fiktif sebesar Rp 500 juta uang baliho.

Setelah selesai membuat laporan kepolisian dari ruangan SPKT Mapolda Sumbar, Irwan langsung menjelaskan saat ditanya awak media. Irwan Prayitno mengaku melaporkan tiga orang tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik.

“Saya melaporkan Yusafni, akun Facebook masing-masing, Bhenz Maharajo, dan Maidestal Hari Mahesa II karena pencemaran nama baik melalui pemberitaan dan media sosial,” ungkap Irwan Prayitno kepada wartawan.

Irwan Prayitno menyebutkan, jika Bhenz Maharajo, dan Maidestal Hari Mahesa II dilaporkan karena menyebarluaskan didalam akun Facebooknya tentang tuduhan dirinya terlibat kasus korupsi.

“Saya melaporkan Benz Maharajo dan Mahesa, bahwa dalam Facebooknya Ia menyebar luaskan berita bohong, ” tegas Irwan.

Untuk buktinya, Irwan mengantongi dari akun facebook, fotokopian dan media cetak.

Sementara itu, untuk karya tulis dari jurnalis pada salah satu media di Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengaku, menyerahkan prosesnya kepada Dewan Pers.

“Saya sebagai warga meminta keadilan tentang kasus ini, pencemaran nama baik dalam kasus ini,” pungkas Irwan Prayitno.

#sumber Kabar sumbar

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS