Ticker

6/recent/ticker-posts

Jelang Pilkada Padang, Waspadai Konflik Di masyarakat

JURNALIST SUMBAR| PADANG- Menghadapi Pilkada 2018, Pemerintah Kota Padang meningkatkan peran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Hal itu guna mengantisipasi reaksi yang tidak terduga dari kubu-kubu pendukung masing-masing pasangan calon peserta pilkada.

“Pilkada Kota Padang pasti melibatkan banyak pihak dan kepentingan. Reaksi tidak terduga bisa riskan terjadi,” kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Mursalim saat mewakili Walikota Padang membuka sosialisasi Pilkada Badunsanak dalam kegiatan FKDM di Gedung LKKS Sumbar,  Senin (26/3/2018).

Kewaspadaan dini masyarakat adalah kondisi kepekaan, kesiagaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi dan indikasi timbulnya bencana, baik bencana perang, bencana alam, maupun bencana karena ulah manusia termasuk antisipasi timbulnya konflik.

Mengapa kewaspadaan dini masyarakat diperlukan? Mursalim mengatakan, karena tidak semuanya bisa dilakukan oleh pemerintah dalam mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan. Negara ini akan kuat kalau pemerintah dan masyarakatnya bersatu.

“FKDM adalah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat,” kata Mursalim.

Di Kota Padang, FKDM telah terbentuk pada tahun 2017. Keanggotaannya terdiri atas wakil-wakil ormas, perguruan tinggi, lembaga pendidikan lain, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan elemen masyarakat lainnya.

Tugas FKDM adalah menjaring, menampung, mengoordinasikan, dan mengomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenal potensi ancaman keamanan, gejala atau peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangannya secara dini. Selain itu, FKDM juga bertugas memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi walikota mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewaspadaan dini masyarakat.

Pada tanggal 27 Juni 2018 yang akan datang, Kota Padang akan menyelenggarakan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) walikota dan wakil walikota padang periode 2019-2024.

Pilkada adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi (luber) sesuai dengan pancasila dan uud 1945. Pilkada merupakan tanggungjawab seluruh komponen pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilih serta mendapatkan informasi yang komprehensif atas tahapan, profil/figur serta kapasitas pasangan calon.

“Tolok ukur sukses pilkada adalah terjaganya aspek stabilitas nasional, meningkatnya partisipasi pemilih serta memperkuat proses persiapan utk memperoleh kepala daerah/wakil kepala daerah yang amanah,” katanya.

Pada Pilkada Kota Padang, ada dua paslon yang akan bertarung, yaitu Mahyeldi-Hendri Septa dan Emzalmi-Desri Ayunda. Dari sisi konflik, biasanya kalau dua pasang, potensi konfliknya cukup tinggi. Politik indentitas, politik uang, kampanye hitam, penyebaran berita hoax meningkatkan intensitas politik. Pendukung masing-masing pasangan calon (paslon) menganggap sama-sama memiliki peluang untuk menang. Sehingga berbagai cara dipakai agar bisa menang.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS