Ticker

6/recent/ticker-posts

Tahun 2018, 12.169 Keluarga Di Padang Pariaman Bakal Terlayani PKH



JURNALIST SUMBAR| PADANG- Menurunkan angka kemiskinan melalui program dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Padang Pariaman   dari tahun ke tahun terus ditingkatkan. Melalui Program nasional Keluarga Harapan (PKH), tahun 2018 terjadi peningkatan  jumlah keluarga miskin yang dilayani dan jumlah anggaran yang dikucurkan Kementerian Sosial sebesar 30 milyar di Kabupaten Padang Pariaman.

Kepada  wartawan dalam jumpa pers di ruangan rapat Sekda Padang Pariaman, Rabu (31/1/2018). Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Padang Pariaman Arman Adek   
Mengatakan bahwa pada Pada  tahun 2017 jumlah keluarga yang dilayani PKH sebanyak 7.622 dengan total dana yang disalurkan sebesar Rp 14 miliar. Masing-masing keluarga mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta selama setahun. “Sedangkan tahun 2018 ini, jumlah keluarga yang dilayani meningkat menjadi 12.169 keluarga dengan total dana sebesar Rp 30 miliar. Kenaikan disebabkan kenaikan presentase keluarga yang dilayani PKH. Tahun 2017 hanya 10 persen dari keluarga miskin. Tahun 2018 meningkat menjadi 25 persen dari keluarga miskin,” kata Arman.

Selain melalui PKH ini, kata Arman, bantuan kepada masyarakat  miskin juga diberikan melalui kelompok usaha bersama (KUBE). Tahun 2017 diberikan bantuan kepada 60 kelompok dengan anggaran dana sebesar Rp 1,2 miliar. Tahun 2018 ini khusus KUBE kawasan pesisir pantai disetujui diberikan bantuan kepada 30 kelompok KUBE. Sedangkan yang diusulkan sebanyak 100 KUBE untuk mendapatkan pelayanan bantuan melalui kawasan pesisir pantai.

Sedangkan melalui rumah tidak layak huni (RTLH), kata Arman, sudah dibangunkan rumah sebanyak 93 unit dengan total anggaran Rp 1,9 miliar. Tahun 2018 ini diusulkan kembali bantuan RTLH sebanyak 400 unit rumah. Namun yang disetujui baru sebanyak 100 unit. Total dana yang akan dikucurkan melalui RTLH ini mencapai Rp 1,5 miliar.

Selama  2017 Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Padang Pariaman menanggani kasus pencabulan sebanyak 18 kasus, 8 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 1 kasus pelecehan seksual, 1 trafficking, 1 kasus bayi yang ditinggakan ibunya, 3 kasus perkelahian missal,  4 kasus pekerja seks komersial (PSK)  dan kasus pencurian yang dilakukan anak usia 13 tahun.  

“Penyandang    disabilitas yang dilayani 295, bantuan dana sebesar Rp 3 juta/10 bulan. Sedangkan orang tua terlantar, orangtua yang tidak ada lagi mendapat perhatian dari anggota keluarganya, maka diberikan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan selama 10 bulan. Jumlahnya mencapai 124 orang,” kata Arman menambahkan.  

#fal/rl

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS