Ticker

6/recent/ticker-posts

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Pokir 2019

JURNALIST SUMBAR| PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, menggelar rapat peripurna untuk pengambilan keputusan terhadap pokok –  pokok pikiran DPRD tahun 2019,  Senin,(5/2/2018). Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan pelaksanaan tugas, fungsi dan kewajiban anggota DPRD untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim, Darmawi dan Guspardi Gaus dan Gubernur Sumbar diwakili Sekda Provinsi Sumbar Ali Asmar.
Ketua DPRD Sumatera Barat, Hendra irwan rahim, mengatakan, Pokok – pokok pikiran ini merupakan aspirasi  anggota DPRD yang diperjuangkan di DPRD Sumbar untuk aspirasi tahun 2019.
Hendra memaparkan enam prioritas pemenuhan target kinerja tersebut antara lain pembangunan di bidang ekonomi, bidang sumber daya manusia, bidang infrastruktur, bidang pertanian dan perikanan, pembangunan bidang pariwisata serta pembangunan industri kecil dan menengah.
Dia menyebutkan, pembangunan bidang ekonomi diarahkan kepada program dan kegiatan yang berkaitan langsung dengan upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 6,35 persen dan peningkatan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar Rp43,24 juta.
“Termasuk menurunkan angka kemiskinan menjadi 5,59 persen dan menekan angka pengangguran menjadi 6,03 persen,” tambahnya.
Pembangunan sektor pendidikan dan sektor kesehatan menjadi fokus dalam pencapaian target pembangunan di bidang sumber daya manusia. Dia menegaskan, anggaran untuk sektor pendidikan sebesar paling kurang 20 persen dan sektor kesehatan minimal 10 persen dalam belanja langsung APBD harus terpenuhi.
“Peningkatan kualitas pendidikan, penyelesaian masalah penyelenggaraan pendidikan menengah serta mewujudkan target rata-rata lama sekolah 8,58 tahun dan wajib belajar 12 tahun menjadi sasaran pembangunan di bidang pendidikan,” lanjutnya.
Sedangkan, untuk sektor kesehatan, Hendra menyebutkan, sasaran diarahkan kepada peningkatan derajat kesehatan masyarakat dalam rangka mewujudkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 71,70 dan angka harapan hidup (AHH) selama 69,18 tahun.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat Ali Asmar tersebut, Hendra juga mengingatkan agar meningkatkan sinergitas program prioritas pembangunan infrastruktur di daerah dengan program nasional. Sinergi penting dilakukan agar terjadi percepatan pembangunan bidang infrastruktur serta mengupayakan bagaimana pembangunan bisa didanai oleh APBN sementara APBD menjadi pendamping.
Hendra menegaskan, pembangunan sektor pertanian dan perikanan juga harus menjadi perhatian serius karena sektor ini merupakan pendukung utama perekonomian masyarakat Sumatera Barat. Program harus diarahkan kepada peningkatan nilai tambah produksi pertanian, industrialisasi serta meningkatkan ketahan pangan. Demikian juga di bidang perikanan, disamping peningkatan kuantitas hasil tangkap juga sudah harus mulai mengarah kepada peningkatan industri pengolahan.
Dari dokumen Rancangan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Sumatera Barat yang disampaikan kepada pemerintah daerah itu terdapat sebanyak 1790 item usulan. Item-item tersebut berasal dari aspirasi masyarakat dan hasil peninjauan dan pemantauan DPRD dalam kunjungan kerja ke kabupaten dan kota yang ada di Sumatera Barat. Diharapkan, dengan masuknya item-item tersebut ke dalam pembiayaan pembangunan daerah, akan terjadi percepatan pembangunan Sumatera Barat menuju pencapaian target pembangunan daerah


Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Ali Asmar mengatakan,Terkait dengan pokok – poko pikiran dari beberapa anggota dewan yang belum terealisasi, Karena keterbatasan anggaran dari pemerintah itu sendiri.
“Pemerintah provinsi akan menyesuaikan dengan kemampuan daerah, Karena semua dan yang  dibutuhkkan untuk disalurkan kepada daerah daerah masing- masing.Aspirasi – aspirasi dari anggota dewan akan disesuaikan dengan program- program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing- masing”, Kata Ali Asmar
Menurut, Ali asmar, Dengan melakukan penyaringan atau memberi verikasi adalah sesuai dengan program di OPD masing-masing, Nah kalau itu belum masuk dalam program OPD, tentu ini tidak bisa ini nyangkutnya dimana”,  .
“Jadi terkait hasil verikasi juga dengan hasil verifikasi yang dilakukan OPD, kecuali bantuan khusus keuangan (BKK) yang kita salurkan kepada kabupaten / Kota itu, Karena adanya permintaan dari Bupati dan walikota”, Ujarnya 

#Fal/U

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS