Ticker

6/recent/ticker-posts

Rombongan Komisi IX DPR RI, Sumbar Status KLB Difetery,

JURNALIST SUMBAR| PADANG- Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, menerima anggota Komisi IX DPR RI beserta rombongan untuk melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Sumatera Barat, di Auditorium Gubernuran, Kamis, 18 Januari 2018.
Anggota Komisi IX akan memberi peringatan bagi Sumbar terkait status Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit difteri. Jika Sumbar tidak mengakui status KLB difteri padahal indikatornya sudah terpenuhi, Sumbar terancam dipotong Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Kami akan beri sanksi berupa pemotongan Dana Alokasi Khusus bagi kepala dearah yang tidak mau menyatakan KLB, ini menyangkut nyawa orang. Imunisasi harus segera dilakukan,” kata Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf saat melakukan kunjungan kerja di Auditorium Gubernuran, Kamis (18/1).
Menurut Dede, dari data yang dimilikinya malahan ada daerah yang sedang menghelat pilkada, kepala daerahnya tidak mengakui KLB padahal difteri sudah mewabah.
“Kami menilai tidak ada bentuk kepedulian, lepas tangan, kepala daerah terhadap masyarakatnya. Maka kami sudah warning kementerian kesehatan untuk melakukan pemotongan”, Ujar Dede.
Menurutnya, provinsi sebagai perpanjangan tangan pusat yang difasilitasi dengan anggaran seharusnya mamastikan masyarakat mendapatkan hak mereka, termasuk dalam hal kesehatan.
Dikatakan Dede, sesuai dengan aturan dari Kemenkes jika ditemukan satu penyakit difteri di satu daerah maka daerah tersebut sudah masuk dalam status KLB. Hanya saja, diakuinya banyak daerah tidak mau menjadikan daerahnya berstatus KLB.
Sementara Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Untung Suseno Sutarjo mengakui  satu saja ditemukan kasus maka daerah tersebut sudah harus menyatakan kejadian luar biasa (KLB) dan segera dilakukan imuninasi.
“Satu orang saja kena, wajib dilakukan imunisasi kepada seluruh anak-anak di kecamatan tersebut, jangan tunggu menular,” tegasnya.
Walaupun sudah dijelaskan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, namun  Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Merry Yuliesday menyatakan Sumbar belum masuk kategori KLB. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenkes mengenai teknis, apakah dengan kondisi sekarang Sumbar bisa dikatakan KLB.
“Saya ikut saja, kita belum KLB. Terkait pemotongan DAK saya ikut saja, tapi kami akan berkoordinasi dengan pusat dengan kondisi sumbar saat ini,” sebutnya.
Istilah KLB menurutnya mengganggu dan akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, padahal di Sumbar belum mewabah. “Ada kasus satu, besoknya ada lagi satu kasus,” ujarnya.
Dari catatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Barat sepanjang Januari-November 2017 terdapat 23 pasien suspect (terduga) difteri yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Dari seluruh 23 terduga difteri, dua pasien di antaranya dinyatakan positif, sedangkan 21 pasien lainnya dinyatakan negatif difteri.
Kemudian, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang merawat enam orang pasien Suspect Difteri. Pasien yang terdiri dari anak-anak ini dirawat intensif di ruang isolasi rawat anak. data dari November hingga saat ini ada tujuh pasien yang dirawat, satu pasien sudah pulang dengan perkembangan baik. Sementara, dari Januari ada 14 pasien yang sudah dirawat, sehingga total semua ada 21 pasien.
Terakhir, seorang warga di Kabupaten Pesisir Selatan kembali dinyatakan diduga menderita difteri setelah sebelumnya satu orang warga setempat juga mengalami hal serupa. diketahui saat pasien berobat ke Puskesmas Kambang pada Minggu (14/1), mengetahui kondisi itu tenaga medis disana langsung merujuknya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Zein. Selanjutnya ia dirujuk RSUP M Jamil Padang.
#red

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS