Ticker

6/recent/ticker-posts

Pasangan Calon Wali Kota Padang, Emzalmi-Desri Ayunda Telah Mendaftar Ke KPU Padang

JURNALIST SUMBAR| PADANG- Calon Walikota Padang Emzalmi-Desri Ayunda  telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Pada hari kedua Selasa (09/01/2018). Kedua Pasangan calon ini datang sekitar pukul 11.12 WIB dengan menggunakan mobil jip putih diikuti oleh para pengurus partai  pendukung  serta tokoh masyarakat partisipan yang diiringi dengan tambua Tasa.


Pasangan Emzalmi-Desri resmi diusung oleh tujuh partai, yaitu Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PPP, PKB, dan PDIP. Sebelum mendaftar, pasangan ini diperkenalkan oleh Ketua Tim Sukses Wahyu Iramana Putra di hadapan para komisioner KPU Padang dan hadirin.

Pada  kesempatan itu, Ketua Tim Sukses  Ketua DPD Golkar Padang Wahyu Iramana Putra menjelaskan bahwa pasangan Emzalmi-Desri hanya bisa diusung oleh tujuh partai saja.  

Sementara tiga partai lainnya sebagai pendukung, yakni Partai Hanura, Partai Perindo dan PBB.  
Sebelumnya Partai Hanura dan PBB merupakan partai pengusung, namun karena ada permasalahan administrasi, kedua partai itu tidak dapat mengusung.

“Meski tidak bisa mengusung secara administrasi, kedua partai itu tetap bersama kita memberikan dukungan,” ujar Wahyu.
Dihadapan wartawan, Wahyu  meyakinkan publik, “ bahwa kemenangan pasangan ini telah didepan mata karena tujuh partai pengusung secara politik telah memiliki 34 kursi di DPRD Padang.
“Itu semua secara konstitusi sudah ditangan pasangan calon emzalmi dan desri Ayunda” katanya

Ketua KPU Padang M. Sawati dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada pasangan Emzalmi-Desri. Proses pendaftaran, kata Sawati, sangat penting untuk mengetahui siapa saja calon Walikota Padang.

“Kami berharap proses pendaftaran bisa dilakukan dengan seksama dengan waktu sesingkat-singkatnya. Semoga semuanya bisa berlangsung tertib,” ujarnya.

Pasangan Emzalmi-Desri Ayunda merupakan pasangan yang pertama mendaftar. Dua pasangan lainnya, Mahyeldi-Hendri Septa dan Syamsuar Syam-Misliza belum mendaftar hingga sore hari kedua pendaftaran. Waktu pendaftaran Cawako ke KPU hanya menyisakan satu hari. Pendaftaran pada hari terakhir, Rabu (10/01/2018) akan berlangsung dari pukul 08.00–24.00 WIB.

#Fals

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS